uklik.net – Kab. Dogiyai – TERKAIT dengan telah ditetapkannya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health organization (WHO) sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia dan memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ, dan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/3234/SET berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka selalu Bupati Dogiyai, saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
(1) Pemerintah Kabupaten Dogiyai sungguh-sungguh mengambil lankah-langkah yang diperlukan untuk melakukan Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Dogiyai.
(2) Meliburkan seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dogiyai dan seluruh siswa SD, SMP dan SMA, dan SMK di Kabupaten Dogiyai sejak tanggal 19 Maret sampai 5 April 2020 dan masuk kerja dan sekolah pada tanggal 6 April 2020. Para Pegawai ASN diperintahkan untuk bekerja di rumah dengan dikoordinir oleh setiap Kepala OPD.
(3) Memerintahkan seluruh Kepala OPD dan Pegawai ASN Kabupaten Dogiyai untuk membatalkan atau tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat penting dan mendesak setelah mendapatkan izin dari Bupati.
(4) Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah membentuk Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Dogiyai dengan tugas: (a) melakukan sosialisasi mengenai Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019; (b) membentuk Posko Penecegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di KM 100 Siriwo dan Moanemani dengan tugas untuk melakukan pendeteksian infeksi COVID-19 kepada setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Dogiyai dan melakukan tindakan medis bagi orang yang terindikasi pengidap virus COVID-19; (c) melakukan evaluasi terhadap kondisi Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 secara berkala.
(5) Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai dan seluruh orang yang memasuki wilayah Kabupaten Dogiyai agar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan Satuan Tugas COVID-19 untuk melakukan langkah-langkah Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Dogiyai. (yitnos)