uklik.net – Jepara, Untuk mengecek ketersedian minyak goreng di wilayah hukum Polres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, didampingi PJU Polres Jepara bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Jepara meninjau langsung Pasar Jepara 1 dan Pasar Jepara 2, Rabu (23/03/2022).
Selain mengecek stok ketersediaan, Kapolres Jepara juga menanyakan harga di pasaran untuk minyak goreng satu liter dan dua liter.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, “mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga memerintahkan kepada Jajaran Polsek Polres Jepara untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing.
“Kami dari kepolisian Polres Jepara tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (once)