uklik.net – MELAWI – Setelah Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M melakukan pertemuan dalam rangka mediasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Drs. Kluisen di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang.
Danrem Brigjen TNI Ronny dan rombongan memberikan pengarahan pembinaan mental kepada personil Kipan A Yonif 642/Kps.
Dalam pengarahan tersebut, Danrem mengajak seluruh anggota untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan pengamalan Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Hal ini diharapkan agar anggota berbenah diri atas peristiwa yang telah terjadi dan bersama-sama memaksimalkan diri untuk berbuat baik, ramah dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi.
Danrem juga menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat kejadian tersebut, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.
“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar *Terbukti*,” tegas Brigjen Ronny.
“Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” lanjutnya saat di wawancarai oleh Wartawan.
Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, khususnya kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem,” pesan Kluisen.
Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan. (Jnr/MP)