uklik.net – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melaksanakan pengaturan PH (Police Hazard) pagi di Perempatan Pasar Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (8/8/2023).
PH pagi atau pengaturan lalu lintas di pagi hari ini dimaksudkan untuk melayani masyarakat yang akan beraktivitas.
Menurut Kapolres Jepara, pengaturan PH pagi merupakan wujud pelayanan kepolisian yang sangat dibutuhkan secara langsung oleh masyarakat.
Pasalnya aktivitas mayarakat di pagi hari sangat tinggi, baik dalam perjalanan menuju tempat kerja, mengantar anak sekolah, mencari kebutuhan ke pasar, maupun aktivitas lainnya. Apalagi Kabupaten Jepara saat ini, sering terjadi kemacetan lalu lintas khususnya pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan perusahaan diwilayah industri.
“Jadi kehadiran Polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti mengatur kelancaran lalu lintas dan juga menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujar AKBP Wahyu saat melaksanakan PH sekaligus pengecekan Pam Lalin dan Supeltas di Area Industri diwilayah Mayong.
Pengecekan itu dilakukan untuk melihat sekaligus memberi semangat dan motivasi personel Polri dilapangan dan sejumlah Supeltas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan.
Kapolres Jepara menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan dalam mengelola dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Termasuk diantaranya adalah para sukarelawan pengatur lalu lintas atau Supeltas.
“Oleh karena itu, pada hari Senin (7/8/2023), Polres Jepara telah mengukuhan dan memberikan pelatihan kepada 34 Supeltas. Harapannya, mulai pagi ini, Supeltas bisa membantu Polri khususnya Polres Jepara membantu tugas fungsi Satuan Lalu Lintas dalam mengurai kemacetan dan dapat berkontribusi dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Selain melaksanakan pengaturan PH pagi, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat pengunjung maupun pedagang di Pasar Mayong.
Kapolres menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) kepada para pengunjung pasar.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada akan aksi kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan agar konsumen dan pedagang mengamankan barang milik pribadinya dengan aman.
Selain itu, AKBP Wahyu berpesan kepada pengendara yang melintas untuk tetap selalu berhati-hati dalam berkendara. Perhatikan selalu kendaraan anda sebelum digunakan dan patuhilan peraturan lalu lintas yang berlaku.
(hms/enn)