UKLIK.NET– Malang nasib Martini warga kel. Cimpaeun, Tapos, Kota Depok pasien RSUD Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kecamatan Tapos, Kota Depok mengalami bengkak pada tangan kanannya akibat kecerobohan memasukkan jarum infus oleh petugas kesehatan rumah sakit tersebut.
Akhirnya tangan yang bengkak hingga membusuk tadi dilakukan tindakan Debridemen (prosedur medis untuk membersihkan luka dengan mengangkat jaringan mati, terinfeksi, atau benda asing dari luka tersebut). Banyak keluar darah dan nanah saat tindakan tersebut.
Namun, pihak RSUD ASA agaknya tidak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ini terbukti biaya tindakan penanganan tangan bengkak yang hingga membusuk tadi dibebankan kepada pasien walau lewat BPJS miliknya.
Padahal, jelas itu merupakan kesalahan tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit.
Mulanya Martini (75 tahun) merasa sakit di bagian perutnya. Atas dasar diagnosa, Marsini difonis mengidap penyakit batu empedu. Semula pasien diinfus di tangan kirinya. Entah karena alasan apa di hari ketiga, jarum infus dipindah ke lengan kanan.

Saat ditemui di RSUD ASA di ruang rawat inapnya (11/8) pasien Martini menerangkan, Ketika proses infus dilakukan, saat jarum infus dimasukkan, Martini mengerang kesakitan. Beberapa saat kemudian, lengan di area jarum infus itupun membengkak.
Namun, petugas medispun tetap memaksakan infusnya, lengan Marsini pun semakin membengkak.
Dalam kondisi lengan bagian punggung telapak tangan membengkak, Martini dipersilahkan pulang, dengan alasan kondisi kesehatannya sudah membaik.
Perawat menyampaikan pesan untuk kembali esok hari melakukan kontrol dan akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit yang lebih memadai.

Keesokan harinya pasien kontrol ke RSUD ASA namun tidak menerima surat rujukan yang dijanjikan.
Hari berikutnya kesehatan pasien drop. Akhirnya Keluarga pasien berinisiatif membawanya ke RS Hermina Depok untuk menindaklanjuti pengobatan batu ginjalnya.
Sepulang dari Hermina, pasien kembali dibawa ke RSUD ASA untuk pengobatan tangannya yang membengkak.
Malino anak bungsu Marsini merasa kecewa atas peristiwa yang menimpa ibunya itu.
“Jelas ini merupakan kesalahan tindakan medis yang merugikan kami. Malpraktek atau tidak, saya nggak tau. Yang jelas karena kecerobohannya mama saya menjadi korban hingga tangannya membusuk”, terang Malino.
Malino berharap agar pihak rumah sakit bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara benar.
Saat ditanya seberapa pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kasus tersebut, Malino mengatakan, kalau pihaknya tidak merasa ada tindakan positif dan niat baik pihak rumah sakit untuk menyelesaikan masalah ini. “Buktinya biaya pengobatan tetap dibebankan kepada kami walaupun menggunakan BPJS”.
(Endro)