UKLIK.NET – Nama Michelle Kuhnle akhir akhir ini jadi buah bibir di Kota Solo. Ini disebab oleh nasibnya yang dipecat oleh Persis Solo dari kedudukannya sebagai Humas atau Public Relation (PR) Persis Solo.
Usai di-PHK itulah Michelle Kuhnle bersinggungan dengan advokat senior di Kota Solo yaitu Muhammad Taufik yang membuka Kantor Advokat MT-P di Jalan Monginsidi Banjarsari Solo.
Didampingi ibunya , Dewi Kuhnle , kasus pemecatan Michelle Kuhnle diurus oleh Advokat Taufik. Beberapa kali mengirim somasi , ternyata tidak direspon oleh Manajemen Persis Solo. Kasus pun bergulir sampai kini , dan Michelle Kuhnle terus meminta kejelasan serta pemulihan nama baiknya.
Saat bersama Advokat Taufik inilah , Michelle Kuhnle tergerak hatinya untuk bisa menjadi seorang advokat , agar bisa mencari keadilan diruang ruang sidang pengadilan.
Michelle Kuhnle pun diajak Advokat Taufik untuk melihat jalannya sidang di Pengadilan Negeri Sukoharjo , tempat dimana Advokat Taufik sedang menjadi lawyer dalam sidang kasus perdata.
” Dia pingin tahu tentang hukum , dia pingin lihat sidang dipengadilan , sebagai dara yang masih berusia 17 tahun , dia terlihat dewasa. Maka dia saya ajak ke sini untuk melihat jalannya sidang,” ujar DR. M Taufik SH advokat senior yang ditemui UKLIK.NET diruang tunggu PN Sukoharjo , Selasa(8/6) siang.
Sedangkan Michelle Kuhnle sendiri semangat untuk lihat persidangan agar dirinya tahu bagaimana berperkara di pengadilan. ” Agar kita tahu bahwa semua ada hukum yang melindungi , dan tidak ada kesewenang wenangan pada kita,” ujar Michelle Kuhnle , sebelum meninggalkan PN Sukoharjo.
Sebelumnya Michelle telah menggelar jumpa pers terkait kasusnya.
Michelle Kuhnle mengancam bakal membawa kasus pemecatannya dari klub sepak bola itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dia telah melayangkan somasi hingga 2 kali namun tidak memperoleh tanggapan.
” Dua somasi yang sudah dilayangkan kuasa hukum saya tidak ada respons,” kata Michelle, Sabtu (05/06/2021).
Somasi pertama atas pemecatannya sebagai humas Persis Solo telah dilayangkan pada 27 Mei lalu. Karena tidak ada tanggapan, kuasa hukumnya kembali melayangkan somasi pada 31 Mei.
Kuasa hukum Michelle, Muhammad Taufiq mengatakan akan memilih membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Langkah ini dipilih lantaran somasi yang dikirimkan tidak direspons. “Secara profesional saya belum menerima tanggapan,” katanya. ( SAFRUDIN – TIM JURNALIS UKLIK.NET )