Sragen – UKLIK.NET – Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Sragen , dipimpin Ketua PC Anshor Sragen Endro Supriyadi , mendatangi Gedung DPRD Sragen , Selasa 27 September 2021. Mereka mendesak agar para wakil rakyat , segera menggarap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pondok Pesantren.
Audiensi digelar di Aula DPRD dipimpin Ketua Komisi IV Sugiyamto, SH. Ikut juga menerima , Sekretaris Komisi IV Mualim Sugiyono, SH. Sementara hanya dua anggota Komisi IV yang ikut menerima yaitu Fathurrahman dan Haryanto Spt. Anggota lainnya dari Komisi IV yang tidak hadir adalah , Haris Effendi, Sigit Pramono, Sukamto , Jumardi , Tono , Drs. Jumari.
ccccSaat ini , Raperda tentang Pondok Pesantren , sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah ( Prolegda ) di DPRD Kabupaten Sragen.
Mualim Sugiyono , anggota Komisi IV yang ditemui UKLIK.NET di acara audiensi berjanji , untuk mendorong segera terbitnya Raperda. ” Sebagai warga NU tentu saya antusias menyambut dorongan ini. Ini memang harus disikapi dengan serius. Pokoknya jangan khawatir lah..,” tandas Mualim , anggota Fraksi Demokrat asal Gesi, yang sudah tiga periode jadi anggota DPRD.
Di Sragen sendiri ada 149 pondok pesantren. Sekitar 130-an adalah pondok pesantren dibawah naungan Nahdlatul Ulama. Salah satu peserta audiensi Handoko , berharap agar stake holder pesantren seperti GP Anshor dkk bisa dilibatkan dalam penyusunan Naskah Akademik ( NA ) yang menjadi rancangan peraturan.
Seperti telah disiarkan secara luas , Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah dana abadi pesantren.
Merujuk Perpres tersebut, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren.
Ketua GP Anshor Endro Supriyadi menyebut peraturan daerah tentang pondok pesantren , yang merujuk pada Perpres 82 sangat urgen bagi pondok didaerah. Desakan untuk segera menggarap Perda Ponpes di Sragen ini , didorong semangat agar pondok pesantren bisa berdiri dengan kokoh seperti institusi pendidikan lain. ( Tim Jurnalis UKLIK.NET – Safrudin