uklik.net – Setelah pendataan dan perekaman data siswa SLB se- kota Depok pada 8 -14 April lalu. Hari Kamis (21/4/22) dilaksanakan penyerahan secara simbolis e- KTP, KIA dan akte kelahiran siswa/i SLB se- kota Depok dalam acara bertajuk Membangun Masyarakat Inklusif Se Kota Depok.
Penyerahan secara simbolis 564 e-KTP, KIA dan akte kelahiran anak disabilitas dari sejumlah SLB se kota Depok ini bertempat di SLB Negeri Depok di Perumahan Permata Regency jl Raya Citayam , Kelurahan Ratujaya, kecamatan Cipayung.
Acara tersebut dihadiri oleh Hani Syopiar Rustam( Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri), Andi Sofyan (Kadisdukcapil Jawa Barat ), Irman Sohirman (Kasie Pengawas Disdik Jabar), Tedi ( Pengawas SLB Propinsi Jabar ), Nurani ( Kadisdukcapil Kota Depok), Wijayanto ( Kadisdik Kota Depok ) , Ketua MKKS SLB Kota Depok, Camat Cipayung Hasan Nurdin, Sekcam Sukmajaya Munandar, Lurah Ratujaya Achmad Soma, para kepala sekolah SLB dan juga sejumlah siswa SLB.
Menurut Hani S Rustam, kegiatan ini dalam rangka mendukung gerakan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
” Pemberian dokumen kependudukan secara cepat, tepat, akurat dan praktis merupakan tugas negara, ini merupakan perlindungan hak hak sipil penduduk. Termasuk untuk penyandang disabilitas,” ujar Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri ini dalam sambutannya.
Lebih lanjut menurut Hani, ini merupakan bagian dari gerakan afirmasif dan jemput bola untuk mempercepat melakukan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi kaum disabilitas seluruh Indonesia
“Ini gerakan bersama pemerintah baik direktorat kependudukan Kemendagri, Kemensos, Kemendikbud dan juga Organisasi Kemasyarakatan , LSM dan yayasan yang bergerak di bidang penyandang Disabilitas ,” ujarnya.
Hani bersyukur setelah gerakan yang di canangkan presiden 14 April 2022 lalu ini di launching di Bandung Jawa Barat, kabupaten dan kota bergerak cepat jemput bola di masing-masing wilayah.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Sri Utomo yang mewakili Walikota Depok.
” Ini memang tugas pemerintah terkait pelayanan dasar penduduk, baik yang normal maupun disabilitas.penerintah hadir ke sasaran kalau yang masih sekolah melalui SLB ataupun yang sudah tidak sekolah kita koordinasi dengan Dinsos, atau dengan komunitas-komunitas masyarakat. Kesemua langkah ini untuk percepatan pendataan.,” ujarnya.
Bagi penyandang disabilitas sendiri , memiliki dokumen kependudukan lengkap merupakan hal penting. Keberadaan mereka terdata sehingga jika ada program-program pemerintah terkait pemberdayaan disabilitas mereka bisa dirangkul. (dian)