uklik.net – Sejumlah orang tua siswa yang ijazahnya sudah bisa diambil di sekolah Depok mengucapkan terima kasih kepada Pjs. Walikota Depok Dedi Supandi. Walaupun masih banyak ijazah siswa yang disandera sekolah-sekolah, namun kebijakan Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi menunjukkan bahwa semua ijazah yang disandera bisa diambil oleh siswa. Demikian Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada pers di Depok, Senin (7/12).
“Sayangnya pak Dedi Supandi mengakhiri masa tugasnya sebagai pejabat sementara dan hari ini kekuasaan dipegang kembali oleh Walikota yang lama. Sehingga kami harus kembali berjuang membebaskan ijazah lain yang tersisa,” jelas Roy Pangharapan.
Setelah audensi dengan Pjs Walikota Depok beberapa waktu yang lalu, Relawan DKR Kota Depok segera tanjap gas mendampingi para orang tua siswa yang ijazahnya belum diambil di sekolah di Depok.
“Selama dipimpin pak Dedi Supandi para kepala sekolah sangat kooperatif, ijazah langsung diberikan,” ujar Roy Pangharapan.
Relawan DKR sangat apresiasi atas kerja Pjs Walikota Dedi Supandi, walaupun hanya sebentar di Depok.
“Walaupun waktu pak Dedi Supandi sangat singkat memimpiin Depok, tapi kinerjanya sangat berkesan. Semoga Walikota Depok yang baru hasil Pilkada 9 Desember 2020 bisa melanjutkan kerja pak Dedi Supandi dan mendengar aspirasi warganya,” pungkas Roy Pangharapan
Kepada para siswa di Kota Depok yang belum mendapatkan ijazahnya karena tidak mampu membayar, Roy Pangharapan menyerukan orangtuanya tidak putus asa untuk ikut membebaskan ijazah putra-putrinya.
“Sadarlah bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan di jamin oleh Undang-Undang Dasar 45. Siswa berhak mendapatkan ijazahnya untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan,” tegasnya.
Seperti diketahui Dedi Supandi merupakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat yang sejak tanggl 26 September 2020 ditugaskan menjadi Pjs. Walikota Depok sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 karena Walikota dan Wakil Walikota Depok maju sebagai calon Walikota pada Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020. (Pri)
*Kontak Person : Roy Pangharapan (+62 852-8374-8208)*