- §

Uklik.net – Jakarta , Minggu,16 /11/2025 bertempat di Aula Lantai II, Kampus Universitas Nasional, Upaya penetapan tokoh pergerakan Maluku, A.M. Sangadji, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026 kembali diperkuat melalui sebuah diskusi publik yang menghadirkan para aktivis, akademisi, dan komunitas pejuang sejarah. Dalam sesi wawancara usai acara, perwakilan forum menegaskan bahwa konsolidasi kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perjuangan yang sempat terlewat pada 2025 dapat diwujudkan di tahun berikutnya.
Hadir beberapa tokoh masyarakat dan Aktivis Maluku seperti, Cicit A.M. Sangadji, F. Alimudin Kolatlena Anggota DPR RI Komisi VIII, Yudhi Irsyadi Syafii Wasekjen Syarikat Islam, Amir Hamzah Aktivis Senior Jakarta asal Maluku, dan S.A. Amahoru, S,S. M.L.Kom, Ph.D (c) aktivis perempuan Maluku.
Dalam wawancara, salah satu penggerak forum mengatakan bahwa perjuangan ini kini fokus pada langkah jangka panjang.
“Tahun 2025 sudah terlewat. Karena itu kita tidak lagi bicara masa lalu, tetapi masa depan. Konsolidasi hari ini adalah bentuk komitmen kolektif agar A.M. Sangadji dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang untuk melihat fenomena yang berkembang sekaligus mengevaluasi sejauh mana perjuangan telah dijalankan.
Tokoh Maluku dengan rekam jejak kebangsaan nasional
Dalam wawancara yang sama, ia menekankan bahwa kontribusi A.M. Sangadji tidak hanya penting bagi Maluku, tetapi bagi seluruh Indonesia.
“Beliau bukan hanya tokoh Maluku.A.M. Sangadji adalah salah satu figur awal yang menyuarakan bahwa kita satu bangsa, satu nation. Itu beliau tegaskan sejak National Congress 1916,” jelasnya.
Sangadji juga tercatat sebagai anggota komite Kongres Pemuda II tahun 1928, momentum penting yang melahirkan Sumpah Pemuda.
“Track record beliau itu sudah menasional sejak lama. Beliau ikut merekatkan kebangsaan Indonesia. Karena itu layak bila perjuangan ini kembali diperkuat,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai alasan mengapa usulan Sangaji tidak berhasil masuk penetapan tahun 2025, ia menjawab bahwa ada faktor teknis dan administratif yang belum terpenuhi.
“Ada hal-hal yang mungkin belum tersinkronisasi dengan baik, sehingga terlewat. Tapi itu tidak membuat kita mundur. Justru menjadi dorongan memperkuat langkah untuk 2026,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses ini akan melibatkan DPR RI dan berbagai unsur pemerintah, mengingat penetapan pahlawan nasional membutuhkan pembahasan resmi di tingkat negara.
“Tentu akan ada pembahasan dengan DPR. Saya belum bisa memastikan teknisnya, tetapi semua upaya harus diarahkan ke sana. Dukungan kepada Presiden pun perlu semakin dikencangkan,” ungkapnya.
Menurutnya, suara publik memiliki peran besar dalam menguatkan legitimasi perjuangan ini.
“Mahasiswa, aktivis, masyarakat—semua harus menyuarakan hal yang sama: A.M. Sangadji layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Di akhir wawancara, ia menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar forum wacana.
“Harapan kami, acara ini tidak berhenti sebagai diskusi. Akan ada tindak lanjut, langkah nyata, supaya cita-cita penetapan A.M. Sangadji benar-benar terwujud,” pungkas.
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik



