• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK

Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

uklik.net by uklik.net
08/06/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD KOTA DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES, PENETAPAN PROPEMPERDA 2022 DAN PENYAMPAIAN 3 RAPERDA KOTA DEPOK
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 16

uklik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pada Pukul 13.00 Wib- Selesai melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok tentang Penyampaian Hasil Reses masa sidang kedua tahun 2021, Penetapan Propemperda Kota Depok Tahun 2022 dan Penyampaian Tiga Raperda Kota Depok. pada rapat paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS
membacakan laporan secara langsung. Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

BacaJuga

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif

Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok

Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.

Selain itu Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok,
Ikravany Hilman saat membacakan laporan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Depok secara virtual.

Sebelum dilakukan penetapan Propemperda, disampaikan laporan penyusunan program pembentukan Perda Kota Depok. Yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD
bersama perangkat daerah terkait.

Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23- 25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021.

Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pimpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

Menurut Ikravany, Bapemperda telah menyepakati 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021. Adapun usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapemperda serta Komisi D.

Dia menuturkan, Bapemperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut,” tutur Ikravany Hilman.

Bersamaan dengan Paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda.

Penyampaikan dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripurna DPRD Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor Pemkot Depok menyusun Raperda ini. Pertama, adanya perundang-undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut.

Kedua karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu rancangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026. Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaandan Penyelenggaraan Pendidikan.ketiga, Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

IBH berharap, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan. (red)

Previous Post

Pemkab Jepara Kembali Tutup Seluruh Objek Wisata

Next Post

Kunjungan Kerja Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto Ke Wilayah Kabupaten Jepara

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif
Seputar Depok

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif

02/09/2025
Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok
Seputar Depok

Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok

02/09/2025
Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional
Seputar Depok

Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional

01/09/2025
Next Post
Kunjungan Kerja Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto Ke Wilayah Kabupaten Jepara

Kunjungan Kerja Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto Ke Wilayah Kabupaten Jepara

Danramil Serahkan Bantuan Masker Kepada Tiga Ketua RT Di Wilayah Desa Bangsri

Danramil Serahkan Bantuan Masker Kepada Tiga Ketua RT Di Wilayah Desa Bangsri

Demokrat Terus Bercokol di Lima Besar , Kader Didaerah Optimis Menatap 2024

Demokrat Terus Bercokol di Lima Besar , Kader Didaerah Optimis Menatap 2024

Wagub Harapkan PP Tahfidzul Qur’an Raudlotut Tamyiz Tak Hanya Ajarkan Hafal Qur’an

Wagub Harapkan PP Tahfidzul Qur’an Raudlotut Tamyiz Tak Hanya Ajarkan Hafal Qur’an

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.