UKLIK.NET – SRAGEN – Para penyintas HIV – AIDS di Kabupaten Sragen sekarang mempunyai rumah rehabilitasi sosial ( Rehabsos ) setelah Pemerintah Kabupaten mengalihkan fungsi bekas Markas Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Sragen menjadi Rumah Rehabsos ODHA. Peresmian Rehabsos ini dilakukan Bupati Sragen Kusdinar Yuni yang secara exofficio menjadi Ketua Komisi Penanggulangan Aids ( KPA ) Kabupaten Sragen. Saat ini di Bumi Sukowati secara kumulatif ada 1349 penderita Aids , sedangan untuk angka penderita dari Januari sampai Agustus ada 118 orang.
Dialog Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dengan para penyintas atau orang orang yang mampu bertahan hidup ,yaitu anak dengan HIV-AIDS ( ADHA ) dan Orang dengan HIV-AIDS ( ODHA ) saat berlangsungnya peresmian Rumah Rehabilitasi Sosial ( Rehabsos ) , menjadi momentum untuk terus memelihara semangat mereka menghadapi tantangan keadaan saat ini.
Bupati Kusdinar Yuni yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto dan Kepala Dinas Sosial Joko Saryono , mengurai permasalahan yang dihadapi para ODHA dan ADHA dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. Menurut Yuni , sebagian besar pasien covid yang meninggal adalah mereka yang disertai dengan penyakit seperti Diabetes , Paru-paru dan sebagainya. Oleh sebab itu , Kusdinar Yuni meminta ODHA yang ada di Sragen juga ketat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga imunitas tubuhnya.
Dikatakan Yuni , Rumah Rehabilitasi Sosial yang diresmikan ini , sebelumnya adalah Markas Partai Politik namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Sragen sendiri , sebagai salah satu partai warisan Orde Baru selain Golkar dan PDI kini tak lagi mempunyai kursi di DPRD sehingga tak ada lagi aktifitas di kantor tersebut.
Komunitas ODHA sendiri memohon untuk bisa memanfaatkan gedung ini sebagai Rumah Rehabilitasi Sosial. Status Rumah Rehabilitasi Sosial ODHA di Kabupaten Sragen merupakan rehabilitasi oleh masyarakat sesuai dengan peraturan Mensos nomor 6 tahun 2008 dengan syarat harus berbadan hukum , terdaftar di Dinas Sosial dan terakreditasi.
Menurut Kusdinar Yuni , kewajiban Pemerintah Kabupaten adalah membantu seluruh warganya tidak boleh dibeda-bedakan. ” Saat teman teman dari KPA meminta aset pemerintah untuk dijadikan Rehabsos. Yang pertama tidak disini , di Tawang , sudah digambar tapi ada penolakan dan stigma negatif dari masyarakat, oleh karena itu perlu ada edukasi agar lebih memahami HIV-AIDS ” ujar Kusdinar Yuni.
Ditempat yang sama , Sekretaris KPA Sragen Haryoto menjelaskan , secara kumulatif hingga saat ini di Sragen ada 1349 penderita Aids. Sedangkan angka dari Januari hingga Agustus 2020 ada 118 penderita Aids. Untuk Anak dengan HIV-AIDS ( ADHA ) ada sekitar 30-an anak. Lebih lanjut Haryoto menjelaskan , di Sragen para ODHA lebih berani terbuka. Mereka sering berkumpul untuk saling mengingatkan.
Bulan Agustus ini ada 118 orang. Ini menggembirakan karena lebih banyak HIV nya dari Aids. Dari data pendampingan , Haryoto menjelaskan penderita lebih banyak ibu rumah tangga daripada PSK. Faktor penularan tertinggi adalah hitero seksual atau seks suami istri. Ada juga yang men sex men atau laki dengan laki dan Waria , namun hampir 90 persen faktornya adalah hetero seksual atau hubungan suami istri. ( Tim Jurnalis UKLIK.NET )