• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

GEDOR Lakukan Aksi Demonstrasi Terkait Bangunan Tidak Miliki Perizinan yang Sah

uklik.net by uklik.net
29/12/2025
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
GEDOR Lakukan Aksi Demonstrasi Terkait Bangunan Tidak Miliki Perizinan yang Sah
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 498

Uklik.net –Terkait bangunan tidak memiliki perizinan yang sah, Ketua umum Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) Eman Sutriadi memimpin langsung aksi demonstrasi di gedung Satpol PP Kota Depok dan Koat Coffee, Senin (29/12/2025).

Dalam orasinya, Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran investor di Kota Depok. Namun, investasi yang masuk harus patuh terhadap regulasi dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

BacaJuga

Kapolsek Cimanggis:” Dirgahayu Tapos, Jaga dan Tingkatkan Terus Silaturahmi Antar Warga”,

Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

Atasi Solusi Kemacetan, Ketua DPRD Kota Depok : Dorong Transportasi Publik Terintegrasi

Eman Sutriadi, Ketua umum GEDOR

Perlu diketahui, Koat Coffee yang berada di jalan Siliwangi no. 57, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dan seharusnya dilengkapi.

Caffee tersebut hanya memiliki izin pemanfaatan ruang (IPR) yang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Eman menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Depok yang diduga membantu memperlancar operasional meskipun izin belum dikantongi. Ia juga mengeklaim memiliki bukti rekaman terkait adanya aliran dana kepada oknum petugas Satpol PP berinisial “Her” agar membiarkan segel tersebut dicopot.

“Iya, ada oknum. Pengakuan kita punya bukti rekaman, pengakuan dari owner sudah memberikan sekian rupiah, kepada oknum Satpol PP untuk tutup mata terhadap pencabutan segel ini,” tegas Eman.

Aksi Tuntutan GEDOR,. Senin (29/12/2025)

Ia menambahkan bahwa pihak pemilik kafe mengakui adanya bantuan dari unsur legislatif.

“Katanya yang mengurus izin operasional dan mendirikan bangunan ini adalah salah satu anggota dewan yang diminta tolong gitu loh, diminta tolong untuk memperlancar proses perizinan ini gitu,” lanjutnya.

Eman menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi investasi di Kota Depok, namun setiap investor wajib mengikuti aturan main yang berlaku. Ia menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara pedagang kecil dengan pengusaha besar.

“Definisi Bangli itu adalah bangunan yang tidak berizin sesuai dengan peraturan pemerintah daerah di mana berada gitu,” kata Eman.

Aksi Tuntutan GEDOR,. Senin (29/12/2025)

Langkah Hukum ke Badan Kehormatan Dewan

Sebagai tindak lanjut, GEDOR berencana melaporkan temuan ini kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik “beking-membeking” tersebut.

“Kita juga sudah mau melayangkan surat ke Badan Kehormatan Dewan terkait dengan adanya proses deking-mendeking ini,” pungkas Eman.

Eman mendesak agar segel dipasang kembali hingga seluruh dokumen perizinan resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kota Depok demi menjaga marwah supremasi hukum di kota tersebut.

Tuntutan GEDOR

Menutup aksinya, GEDOR mendesak Pemerintah Kota Depok dan DPRD bertindak transparan, profesional, dan menindaklanjuti seluruh indikasi pelanggaran tanpa kompromi. Dalam aksi tersebut, Gedor menyampaikan empat tuntutan resmi, yakni:

1. Tim Operasi Penertiban Terpadu Satpol PP Kota Depok segera memasang kembali plang segel di bangunan KOAT Coffee dan menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

2. Wali Kota Depok mengusut tuntas dugaan suap oleh oknum Satpol PP dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum tindak pidana korupsi apabila terbukti.

3. DPRD Kota Depok membentuk tim pemeriksaan khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang diduga membekingi KOAT Coffee.

4. DPMPTSP Kota Depok memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait operasional KOAT Coffee tanpa izin serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita butuh kejelasan, transparansi, dan ketegasan agar Depok bisa maju tanpa praktik-praktik yang mencederai hukum,” pungkas Eman. (Hisan)

Previous Post

Dipimpin Kepala Terminal Bp. Sandi, Dishub Gelar Rampcheck Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok

Next Post

BRI Bintaro Bekerja Sama dengan PT PKSS Gelar Walk Interview Calon Frontliner

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kapolsek Cimanggis:” Dirgahayu Tapos, Jaga dan Tingkatkan Terus Silaturahmi Antar Warga”,
Seputar Depok

Kapolsek Cimanggis:” Dirgahayu Tapos, Jaga dan Tingkatkan Terus Silaturahmi Antar Warga”,

28/12/2025
Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok
Seputar Depok

Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

24/12/2025
Atasi Solusi Kemacetan, Ketua DPRD Kota Depok : Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
Seputar Depok

Atasi Solusi Kemacetan, Ketua DPRD Kota Depok : Dorong Transportasi Publik Terintegrasi

24/12/2025
Next Post
BRI Bintaro Bekerja Sama dengan PT PKSS Gelar Walk Interview Calon Frontliner

BRI Bintaro Bekerja Sama dengan PT PKSS Gelar Walk Interview Calon Frontliner

RM Konsumer BRI Bintaro Lakukan Akuisisi dan Edukasi ke Perusahaan di Wilayah Tangerang

RM Konsumer BRI Bintaro Lakukan Akuisisi dan Edukasi ke Perusahaan di Wilayah Tangerang

BRI Bintaro Laksanakan Lelang Agunan Melalui KPKNL Jakarta II, Hasil Capai Rp500 Juta

BRI Bintaro Laksanakan Lelang Agunan Melalui KPKNL Jakarta II, Hasil Capai Rp500 Juta

BRI Bintaro Gelar Ramah Tamah Bersama Fashion Designer Ria Miranda

BRI Bintaro Gelar Ramah Tamah Bersama Fashion Designer Ria Miranda

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.