uklik.net — Ditengah Pandemi Covid-19, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXI Kota Depok tetap dihelat. Rencananya, kegiatan keagamaan tahunan ini diselenggarakan 25-27 November mendatang yang dipusatkan di Balai Rakyat Depok Utara Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kabag Kesejahteraan Sosial dan Agama di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Depok, Eka Firdaus menyebut, pelaksanaan MTQ Kota Depok Tahun 2020, akan dilangsungkan di Kecamatan Beji pada 25-27 November. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Eka menegaskan, pihaknya bersama Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, sebagai penyelenggara berkomitmen pelaksanaan MTQ mengikuti aturan protokol kesehatan. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi virtual.
“Dilakukan di beberapa mimbar dengan membuat jadwal sedemikian rupa. Selain itu, agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang MTQ digunakan media virtual,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Beji, Anis Fatoni menjelaskan, saat pelaksana ada delapan mimbar. Satu mimbar utama sekaligus di sebagai lokasi pembukan di Balai Rakyat Depok Utara Jalan Jawa. Kemudian, empat mimbar ada di Kelurahan Beji empat, Kukusan satu mimbar dan tiga mimbar di Kelurahan Kemiri Muka.
Selama tiga hari, lanjut Camat, sebanyak 16 cabang yang dipertandingkan akan dibagi-bagi di delapan mimbar tersebut. Semua peserta juga mesti mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk diketahui, pendaftaran MTQ dibuka pada 17-19 November. Adapun untuk pertemuan teknis, dilaksanakan pada 23 November.
“Pawai Ta’aruf tidak ada. Jadi semuanya serba dibatasi. Semoga pelaksana MTQ XXI Kota Depok berjalan sukses di tengah pandemi corona,” tandasnya. (pray)