uklik.net – Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah meresmikan Gelanggang Olahraga (GOR) yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (10/11/2021).
Sarana olah raga tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas berstandar Nasional. “Sarana GOR Kota Depok merupakan standar nasional dan ini akan menjadi kebanggaan warga Kota Depok,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat mendampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat peresmian GOR Kota Depok.
Menurut Imam, keberadaan GOR untuk terciptanya kondisi masyarakat yang sehat secara fisik. Sebab, imbuhnya, berbagai fasilitas terbaik tersedia di dalamnya.
“Pemanfaatan GOR ini untuk menunjang sarana pembinaan dan peningkatan prestasi, serta daya apresiasi olah raga terhadap masyarakat. Untuk itu, harus dijaga dengan baik,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz menambahkan, pembangunan GOR Kota Depok dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2019 dengan anggaran Rp 18,8 miliar dan tahap dua di 2021 senilai Rp 11,9 miliar.
“GOR tersebut memiliki kapasitas 950-1.000 penonton. Dengan luas keseluruhan mencapai 2.043 meter persegi. GOR ini memiliki lapangan multifungsi dan parkiran yang cukup luas dapat menampung 50 kendaraan,” pungkasnya. (red)