• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gudang BBM Ilegal Lancar Beroperasi, Diduga Milik Polsek Tebingtinggi

uklik.net by uklik.net
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gudang BBM Ilegal Lancar Beroperasi, Diduga Milik Polsek Tebingtinggi
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 466

Uklik.net- Gudang BBM subsidi ilegal di desa talang makmur km 6 kecamatan Tebingtinggi kab tanjung Jabung Barat kian menjadi sorotan publik.

Perlu diketahui gudang BBM subsidi ilegal tersebut kian menjadi perhatian publik karna pemilik gudang tersebut menurut keterangan warga sekitar milik Polsek tebing tinggi. Jumat (6/3/2026)

BacaJuga

Polsek Batang Asai Justru Disorot Intruksi Kapolri Sikat PETI Menggema

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.

Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)

Awak media menemukan suatu rumah milik Marjoni yang di kontrak oleh oknum anggota Polisi untuk menyimpan BBM subsidi ilegal jenis solar dari berbagai tempat SPBU dari dalam rumah tersebut nampak jelas terdapat beberapa tedmon ,drum dan galon yg Penum BBm jenis solar subsidi.

Menurut keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa memang benar gudang atau rumah tersebut milik Marjoni yang di kontrak oleh Polsek tebing tinggi bang tutur warga setempat yang Engan di sebut nama nya pokok nya disini siapa yang mau membeli dan menjual minyak harus sama dia ujar warga sambil menyebut kan nama Andi selaku anggota Polisi yg berdinas di Polsek tebing tinggi.

Awak media coba mengkonfirmasi terkait keterangan dan temuan di lapangan terhadap Kapolsek tebing tinggi IPDA ANDi ILHAM SH MH beliau membantah terkait dengan gudang BBM subsidi tersebut itu hanya jual nama saya saja itu mas ujar pak Kapolsek.

Aturan mengenai larangan penimbunan dan penyalah gunaan BBM di atur dalam undang undang NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang merupakan regulasi dasar yang mengatur sektor migas undang undang No 6 Th 2023 (undang undang cipta kerja) mengubah beberapa pasal dalam undang undang migas termasuk mempertegas sangsi pidana terkait penyalahgunan BBM subsidi berdasarkan pasal 55; uu No 22TH 2001 setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang di subsidi pemerintah dapat di kenakan pidana penjara paling lama 6 Th dan denda 60 milyar.

Diharapkan polres Tanjung Jabung Barat menindak gudang gudang BBM subsidi ilegal tersebut dan juga propam Polda Jambi menindak tegas oknum anggota Polisi yang bermain ilegal tersebut.

 

Previous Post

Kunjungi Pameran IFEX 2026, Ketua DPRD: Momentum Perluas Akses Pasar Global Furniture Jepara

Next Post

Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Polsek Batang Asai Justru Disorot Intruksi Kapolri Sikat PETI Menggema
Hukum & Kriminal

Polsek Batang Asai Justru Disorot Intruksi Kapolri Sikat PETI Menggema

24/02/2026
Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.
Hukum & Kriminal

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.

12/02/2026
Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)
Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)

12/02/2026
Next Post
Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.