Uklik.net- DPRD Kota Bogor Komisi I menggelar rapat yang melibatkan mitra kerja dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPRIDA) pada Rabu (3/9/2025). Fokus utama pembahasan adalah rancangan anggaran tahun 2026 dan menegaskan komitmen pengawasan anggaran dan pelayanan publik agar manfaat dirasakan langsung oleh warga.
“Peran kami sebagai Dewan jelas : melakukan monitoring dan pengawasan terhadap anggaran. Kami mengurai satu per satu pos anggaran, menimbang prioritas, dan memastikan alokasinya benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung,” ujar Hakanna Anggota DPRD Kota Bogor.
Hakanna menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Baginya, pelayanan publik yang baik hanya akan terwujud jika keduanya saling menopang.
“Eksekutif melaksanakan program, legislatif mengawasi dan memastikan kebermanfaatannya. Kolaborasi ini tidak bisa ditawar, karena ujungnya adalah kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyinggung soal aspirasi publik yang kerap disuarakan melalui berbagai cara, termasuk aksi demonstrasi. “Kita menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat”.
Namun, jangan sampai aspirasi yang sebenarnya bisa ditangani sejak awal justru melebar menjadi polemik besar.
“Di sinilah pentingnya kecepatan respons pemerintah daerah. Ketika ada aduan, kami segera menyampaikannya kepada dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Salah satu sorotan penting dalam rapat kali ini adalah persoalan aset daerah, khususnya mengenai sertifikasi.
Hakanna menyebut banyak laporan masyarakat terkait status lahan atau bangunan yang ternyata masuk dalam kategori aset pemerintah. Kondisi semacam ini kerap menimbulkan konflik kepemilikan.
“Proses sertifikasi harus dipercepat agar kedudukan aset menjadi jelas : apakah itu milik daerah atau masyarakat. Dengan kepastian hukum, potensi konflik dapat diminimalkan,” katanya dengan tegas.
Ia menegaskan, keterlambatan dalam sertifikasi aset bisa membuka ruang sengketa berkepanjangan, bahkan menghambat pembangunan.
Karena itu, DPRD melalui Komisi I akan terus mendorong BKAD dan instansi terkait untuk menuntaskan pekerjaan ini.
“Semua bermuara pada kepentingan masyarakat. Ketika anggaran tepat sasaran, pelayanan responsif, dan aset daerah tertata, maka kepercayaan publik pada pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.
Dengan paparan ini, jelas terlihat bagaimana peran legislatif tidak hanya sekadar mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga menjaga agar setiap keputusan menyentuh akar kebutuhan warga Kota Bogor. (AS)