uklik.net – Jepara – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diselenggarakan untuk memberikan pelayanan Air Minum kepada masyarakat untuk memenuhi hak rakyat atas Air Minum. Dalam Pengelolaanya harus transparan dan harus melibatkan masyarakat baik laki laki dan perempuan.
Salah satu desa di Jepara yang mendapat bantuan hibah Pansimas adalah desa geneng kecamatan batealit, pertama diperiode tahun 2019 dan kedua hibah SPAM diperiode tahun 2021.
Pembangunan Hibah Pansimas ( SPAM) diRt 09/02 desa geneng kecamatan Batealit terlihat oleh wartawan saat dilokasi didalam pelaksanaan perawatan pengelolaannya kurang baik, dimana ruang dalam kotor dan lantai yang berdebu, dan ada tumpukan meja kursi milik TPQ yang tercecer, dan diluar bangunan terlihat lubang lubang merongga entah bekas Hujan dan terkikis bisa juga akibat bekas pembangunan dahulunya yang tidak dibersihkan.
SPAM tersebut dibangun berdekatan dengan sekolah pendidikan TPQ Paud, Dimana menurut Informasi bantuan program pembangunan Pansimas tersebut dibangun ditanah hibah mantan kepala desa geneng.
Program hibah SPAM tersebut menurut pengelola dibangun diperiode 2018-2019, namun sayang masyarakat tidak dapat mengetahui Karena prasasti tulisan SPAM dan Priodenya hilang terhapus, padahal sesuai juknis pelaksanaan Transparansi pembangunan SPAM seharusnya tidak boleh hilang.
Selang satu tahun desa geneng mendapatkan bantuan SPAM periode tahun 2021, dengan biaya Rp.780.545 juta, yang terletak diRw 03, Dibangun di tanah lingkungan masyarakat yang diwakafkan oleh warga.
Dalam penuturannya Hermansyah kepala desa ( petinggi) geneng yang ditemui dirumahnya Kamis 04/0/2022 mengatakan, ” Desa kami selalu mengalami kekeringan dan bantuan SPAM ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami, ” Ucapnya.
“Kami dan Kepala SPAM juga selalu berkoordinasi dengan masyarakat mengajak masyarakat untuk merawat SPAM ini, hanya karena kesibukan masyarakat, jadi ya saya harus paham dengan kondisi masyarakat, ” Terangnya.
” Dalam pelaksaan dilapangan K.SPAM sudah bekerja maksimal, hanya kadang Pelaksanaannya dimasyarakat untuk pembayarannya memang harus sabar, ”
“Untuk bantuan hibah Pamsimas (SPAM) pertama di RW 02 sudah ada 200 anggota masyarakat yang menerima, dan berjalan lancar, oleh karena itu saya minta bantuan lagi diPriode tahun 2021 di wilayah RW 03, Karena disana juga sering kekeringan, ” Pungkas Herman.
Kabid Cipta karya PUPR Jepara Hendro dalam konfirmasi melalui WA, Terkait status tanah untuk proyek pembangunan Panjimas ( SPAM ) menulis bahwa, “Untuk Status Pembangunan SPAM Clear dan Clean tanahnya adalah bentuknya Hibah kepada pemerintah daerah, bukan milik perorangan, ” Tulisnya.
Dalam peraturan juknis yang berlaku sepengetahuan redaksi, Hibah SPAM diberikan untuk periode yang kedua adalah jika SPAM pertama ( hibah awal) tidak berfungsi, dan pembangunan SPAM yang kedua permintaan kuota masyarakat sudah 30 persen.
Pengembangan SPAM merupakan tanggungjawab Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, dan syarat kontinuitas. (Once)