uklik.net – SOLO – Hoax atau berita tidak benar dimunculkan dengan sasaran Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen Hanif Hanani. Berita hoax tersebut menyatakan Kepala Kemenag Sragen Hanif Hanafi diberhentikan mendadak oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Pada kenyataannya Hanif Hanani hingga saat ini masih aktif dalam jabatannya serta belum pernah menerima keputusan pencopotan. Berita hoax terebut membikin keluarga Hanif Hanani shock.
” Yang jelas, saya sampai saat ini masih memimpin Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sragen. Jadi berita selama ini saya pastikan tidak benar. Saya sudah berkonsultasi dengan PLT Kakankemenag Provinsi Jateng , sampai saat konsultasi beliau menyatakan belum ada surat yang menyatakan saya dicopot atau diberhentikan sebagai Kepala Kantor Kemenag Sragen. Akibat berita itu , kolega-kolega kaget, bahkan ibu saya sampai shock menangis . Saya waktu itu sedang umroh di Saudi, namun saya bisa kontak dengan ibu bahwa , semua itu suratan takdir dari Allah SWT. Saya kira untuk sementara saya wait and see saja,” tandas Hanif Hanani , kepada reporter uklik.net – Safrudin – seusai acara di Kantor KPPN Sragen , 1 Desember 2019.
Kehadiran Hanif Hanani di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sragen untuk menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2020 untuk Kementerian Agama Kabupaten Sragen menjadi bukti , bahwa Hanif Hanani tetap menjabat sebagai Kepala Kemenag Sragen. Sebelumnya dikabarkan oleh beberapa media , bahwa Kepala Kemenag Sragen Hanif Hanafi diberhentikan mendadak oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Selain itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Sragen Sri Mulyani juga diberhentikan dan ditarik ke Kanwil Kemenag di Semarang. Menteri Agama dikabarkan juga memberhentikan Kepala Kanwil Kemenag Jateng Farhani. Berita tersebut menjadi liar karena tidak ada konfirmasi yang valid.
Sementara pada saat diberitakan , Hanif Hanani sedang melaksanakan umroh ke tanah suci. Hanif Hanani dengan tegas menyatakan bahwa berita berita tersebut tidak benar. Akibat pemberitaan tersebut , Hanif menyebut keluarganya shock berat , bahkan ibunya menangis terus menerus mendengar berita tersebut.
Hikmah dari pemberitaan ini , Hanif berharap media tidak hanya mengutamakan sensasinya namun harus mengedepankan kode etik jurnalistik. Dirinya mengaku tidak memanfaatkan hak jawab atas pemberitaan tersebut , namun hanya pasrah saja sambil berinstrosepeksi diri.
Sebelumnya media memberitakan bahwa , Menurut kabar, Komisi ASN ( Aparatur Sipil Negara ) mengusulkan ke Menag agar menjatuhkan sanksi ke sejumlah pejabat Kemenag karena terkait kegiatan M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP. ( Saf )