uklik.net – SOLO – Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta telah menerima secara resmi laporan yang disampaikan oleh Farid Assegaf, mewakili Forum Komunikasi Alawiyyin di Solo. Farid Assegaf yang juga dikenal sebagai aktivis 98 ini datang ke Mapolresta Surakarta, Senin 2 September 2024 untuk menerima bukti penerimaan laporan. Diruangan Satreskrim Polresta Surakarta, Farid Assegaf menerima Surat Tanda Bukti Pengaduan ( STBP ) yang ditanda tangani a.n Kasatreskrim AKP Raya Sumirang SH MH dan diserahkan oleh Aiptu Imam N sebagai petugas.
Farid Assegaf yang lahir di Pati 30 Juni 1972 ini melaporkan Imaduddin al Bantani dalam kasus ujaran kebencian dan provokasi.
Ditemui awak media saat menjelang Sholat Maghrib di Masjid Assegaf Pasar Kliwon Solo , Farid Assegaf berharap bila Imaduddin Al Bantani terus menerus melakukan ujaran kebencian dan Provokasi, dirinya minta fihak kepolisian segera menangkap agar tidak terus menerus menyebar fitnah dan provokasi. ” Kita tahu Imaduddin tiap saat membuat konten di YouTube terus menerus menyerang Ba’alawi. Kita ingin mengambil langkah hukum agar dia segera berhenti,” ujar Farid Assegaf, Kamis(5/9) petang.
Farid Assegaf memberi apresiasi kepada Polresta karena merespon aduan yang dia sampaikan. Meski lokus delecti nya tidak di Kota Solo namun content Imad yang menyerang Ba’alawi bisa dilihat diseluruh Indonesia bahkan sampai diluar negeri.
Dikatakan Farid Assegaf, pengiriman somasi dan pelaporan kepada fihak kepolisian, merupakan langkah hukum yang tepat , agar tidak terulang lagi perbuatan yang dilakukan Imaduddin dan kelompoknya , untuk terus menebar ujaran kebencian , fitnah dan provokasi berdasar SARA.
Farid Assegaf juga menjelaskan bahwa FAI atau Forum Alawiyyin Indonesia telah mengingatkan Imaduddin dalam sebuah surat somasi atau peringatan agar tidak melanjutkan aksi aksinya. Dalam somasi itu dijelaskan bahwa , Secara keseluruhan, Islam mengajarkan pentingnya menjaga kejujuran dan kebenaran dalam hal nasab untuk menjaga keadilan, hak-hak individu, dan stabilitas sosial.
Forum Alawiyyin Indonesia menilai , polemik yang berkembang semakin hari semakin mengkhawatirkan dan kelompok pendukung KH. Imaduddin Utsman semakin massif membangun narasi intoleransi, rasisme, hate speech, fitnah, pembunuhan karakter dan adu-domba umat dengan isu nasab Ba’alawi, apabila hal ini tidak dihentikan khawatir akan menimbulkan gesekan dan konflik horizontal.
Tidak dipungkiri, adanya oknum Habib dan oknum Gus yang provokatif bahkan mengeluarkan pernyataan diluar kepatutan dan kita semua sepakat untuk mengecamnya dan memberikan teguran keras, baik secara lisan maupun tertulis. Juga diantara mereka ada yang telah menebus kesalahan yang telah dituduhkan kepadanya di balik jeruji besi.
Kesalahan segelintir orang tidak boleh digeneralisir apalagi memprovokasi umat dengan narasi kebencian dan permusuhan SARA tentu saja hal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 mengenai kesetaraan setiap warga negara.
Dalam rangka menjaga kerukunan dan persatuan, penting untuk menghormati semua kelompok dan individu tanpa memandang asal usul keturunan mereka. Setiap bentuk penyerangan yang berbasis SARA tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kebhinekaan yang ada di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa secara turun-temurun tradisi dan tarbiyah Ba’alawi adalah perintah kepada setiap pribadi Alawi untuk tidak membanggakan asal-usul keturunan dalam arti menyombongkan nasab, karena itu adalah aib, sebuah perbuatan dosa dan merupakan hal yang dilarang agama. ( Tim Jurnalis uklik.net – Safrudin )