• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita

uklik.net by uklik.net
11/09/2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita

Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita

0
SHARES
0
VIEWS

BacaJuga

Kemenko PMK Kolaborasi Dengan Kementerian PPA untuk Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Desa

“Merayakan Dengan Berbagi : DPD NasDem Depok Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Nurul Ikhlas”

DPD PSI Kota Depok Gelar Seminar “Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi”

Post Views : 420
9 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net – Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Proses pembuatan SIM saat ini dapat diurus langsung oleh pemohon dengan biaya resmi yang terjangkau sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi sehingga wajib melalui ujian teori dan praktik. “Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan kartu identitas,” ujar Yusri.

Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM baru dan perpanjangan:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan

  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 100.000 per penerbitan

  • SIM D, SIM DI: Rp 50.000 per penerbitan

  • SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Biaya Tambahan (perkiraan, di luar Satpas):

  • Tes kesehatan: sekitar Rp 35.000

  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000

  • Asuransi: sekitar Rp 50.000

Catatan penting:

  • Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat berbeda-beda sesuai fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi.

  • Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter atau psikolog di luar Satpas.

  • Kapolri menegaskan petugas dilarang melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan.

  • Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara anggota ASEAN—Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura—setelah nomor SIM menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (rih)

Previous Post

Sakha, Bermimpi Besar Menjadi Pebasket Profesional Asal Club PHOENIX-G

Next Post

Senada Dengan Kompolnas, Komisi A Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi Buka Suara

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kemenko PMK Kolaborasi Dengan Kementerian PPA untuk Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Desa
Nasional

Kemenko PMK Kolaborasi Dengan Kementerian PPA untuk Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Desa

27/10/2025
“Merayakan Dengan Berbagi : DPD NasDem Depok Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Nurul Ikhlas”
Seputar Depok

“Merayakan Dengan Berbagi : DPD NasDem Depok Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Nurul Ikhlas”

27/10/2025
DPD PSI Kota Depok Gelar Seminar “Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi”
Nasional

DPD PSI Kota Depok Gelar Seminar “Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi”

27/10/2025
Next Post
Senada Dengan Kompolnas, Komisi A Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi Buka Suara

Senada Dengan Kompolnas, Komisi A Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi Buka Suara

Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Moment yang Baik

Peringatan Maulid Nabi, Wido Pratikno : Moment yang Baik

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial: Malam Mistis Bertabur Budaya yang Mencekam

Gala Premiere Film Perempuan Pembawa Sial: Malam Mistis Bertabur Budaya yang Mencekam

“Yakin Nikah” Rilis Trailer & Poster : Antara Cinta,Tekanan, dan Pilihan Hidup

"Yakin Nikah" Rilis Trailer & Poster : Antara Cinta,Tekanan, dan Pilihan Hidup

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.