
Uklik.net -;Pada Rabu, 17 Desember 2025, dua siswa SMPN 33 Gresik terluka akibat peluru nyasar saat kegiatan sosialisasi PPDB di masjid sekolah. Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, dua siswa terluka akibat peluru nyasar. Personel intel satuan menerima kabar dan berkoordinasi dengan Pasintel Danmenbanpur 2 Mar. Pukul 11.15 WIB, personel intel tiba di sekolah dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Kedua korban, Daffa (15 tahun) dan Renheard (15 tahun), menjalani operasi pengambilan proyektil pada malam harinya dan dirawat di RS Siti Khotijah. Satuan memberikan santunan awal Rp10 juta (Rp5 juta per korban) dan membiayai perawatan RS sebesar Rp55.137.312.
Pada Januari 2026, satuan melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun belum mencapai kesepakatan. Pihak orang tua korban mengirim somasi pertama dan kedua, namun satuan tetap menempuh jalur kekeluargaan.
Pada 12 Maret 2026, satuan mencapai kesepakatan kekeluargaan dengan korban Renheard dan memberikan santunan lanjutan Rp50 juta. Perkara korban Renheard selesai secara kekeluargaan, namun perkara korban Daffa masih dalam proses penyelesaian.
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


