uklik.net – SOLO – Gerakan sosialisasi pajak dilakukan oleh para pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI ( Himpunan Pengusaha Muda ) Kota Solo , aksi nyatanya adalah dengan membentuk Hipmi Tax Center. Acara pelantikan para personil Hipmi Tax Center , berlangsung di Loji Hotel jalan Hasanuddin Solo , pada Senin, 9 September 2023. Usai pelantikan digelar Talkshow soal pajak.
Hal Ikhwal soal pajak dikupas dalam kegiatan ini. Salah satu hal diungkap adalah soal ketidakmauan warga untuk membayar pajak. Sementara pajak adalah sumber pendanaan dari gerakan pembangunan bangsa.
Salah satu Pembicara dalam acara ini adalah Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter. Menurut Timon , secara umum pelayanan pajak sudah dilakukan sesuai prosedur. Jadi kalau ada petugas pajak yang koruptif para pegawai yang baik baik jadi sakit hati. ” lha wong kita lurus lurus saja koq ikut dimaki maki, jadi ya sakit hati ini,” ujar Timon.
Hadir juga , Respati Ardi Ketum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Solo periode 2023-2026. Respati mengungkap soal yang Aktuil saat ini yaitu seputar Isu korupsi di instansi perpajakan yang memang sangat sering menjadi sorotan. Maka dengan adanya organisasi seperti HIPMI bisa menyuarakan kalau ada penyimpangan penyimpangan didunia perpajakan.
Ada juga wakil bendahara umum Hipmi Solo yang juga Chief Executive Officer · Bukit Sekipan Adhita Dea Kharisma, S.E. Dalam kesempatan ini Dea mengaku sangat bersyukur dengan pembangunan infrastruktur , seperti jalan menuju ke Tawang Mangu misalnya , sehingga arus okupansi di Tawangmangu bisa terus meningkat dengan kemudahan aksesnya. ” Hal ini tentu berkaitan dengan pajak yang kita bayarkan untuk negara,” ujar Dea yang juga perwakilan dari Junior Chamber Internasional Chapter Solo.
Bertindak sebagai Moderator sekaligus pembicara adalah Sosok muda dari Kota Solo yang bergelut dalam dunia perpajakan , Umatun Markhumah., SE., M.Ak., CTC yang merupakah Wanita pertama dan termuda yang masuk menjadi Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cab.Surakarta.
Menurut Uma , pembentukan Hipmi Tax Center akan melayani para usahawan yang ingin tahu tentang perpajakan. ” Kita akan buka kantornya di Baron,” tandas Uma , yang juga Owener dari Tax Consulting Umara.tax.
Terkait dengan usaha untuk meningkatkan kelas UMKM , Umatun Markhumah memberi kabar gembira, dari pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang sudah dimulai tahun ini untuk UMKM perseorangan dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak akan dikenakan PPh Final (0,5%). ( Tim Jurnalis uklik.net – Safrudin )