uklik.net – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-65 di Kota Depok berlangsung semarak pada Selasa (24/9).
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengajak masyarakat untuk menjaga tanah dan merawat lingkungan sebagai wujud kecintaan terhadap ruang hidup.
Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kota Depok, atas dedikasi mereka dalam menjaga tata ruang dan pertanahan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan lahan yang baik dan berkelanjutan.
“Tanah yang terjaga menghadirkan rasa cinta luar biasa. Mari kita wujudkan hal ini bersama BPN Depok. Dengan dukungan semua pihak, saya optimistis cita-cita menjaga ruang hidup dapat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Depok, Budi Jaya, menegaskan optimisme lembaganya dalam menyelesaikan target sertifikasi tanah tahun 2025. Ia menjelaskan, meski perayaan HANTARU tahun ini digelar sederhana, namun penuh makna kebersamaan.
Budi menilai, antusiasme pegawai serta dukungan lintas instansi menjadi modal penting dalam memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Seluruh jajaran BPN Depok bersyukur bisa merayakan HANTARU ke-65 dengan semangat kebersamaan. Kehadiran Wakil Wali Kota sebagai inspektur upacara, bersama Ketua DPRD, perwakilan Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, serta unsur Forkopimda lainnya, menunjukkan komitmen kita untuk terus bersinergi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebanyak 850 bidang tanah telah tuntas sesuai alokasi anggaran dari Kementerian ATR/BPN.
Ia memastikan pihaknya siap menerima dan mengemban target baru di tahun-tahun mendatang.
“Alhamdulillah target 850 sertifikat sudah selesai. Ke depan, berapapun target yang diberikan Kementerian, kami akan berusaha memenuhinya sebaik mungkin,” tegasnya.
Momentum HANTARU ke-65 di Depok diharapkan tidak sekadar menjadi ajang perayaan, melainkan juga memperkuat tekad seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (San)