uklik.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya mengatakan kehadiran tilang elektronik Nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dan tertib berlalulintas karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.
Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujarnya.
Diwilayah hukum Kota Depok,Pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Depok bakal mengoperasikan kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Margonda
Ada beberapa kamera ETLE yang baru dipasang untuk menambah yang sudah terpasang sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano pun membenarkan hal itu
Menurutnya kamera ETLE sudah terpasang di jembatan penyeberangan orang yang tidak jauh dari Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok.
Kamera yang baru terpasang belum dioperasikan dan baru di-setting oleh Satlantas Polres Metro Depok.
“Masih uji coba Minggu ini, kalau sudah oke sepertinya Minggu depan mulai penindakan,” kata AKBP Bonifacius kepada Wartawan kemarin
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah memasang kamera E-TLE di JPO Jalan Raya Margonda, tepatnya dekat Balai Kota Depok.
Terbaru, kamera E-TLE terpasang di lokasi yang sama dan merekam pengendara dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Siliwangi.
“Jadi dimulai dari protokol ya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menambah kamera ETLE di Kota Depok.
“Nanti akan bertambah lagi dititik lain, jadi kami akan pasang sebanyak-banyaknya sehingga kalau semua sudah tercover nggak perlu lagi tilang manual,” bebernya.
Nantinya pengendara yang dinilai tidak mematuhi lalu lintas akan terekam kamera tersebut.bagi pelanggar akan terekam kamera E-TLE. (Wahri)