uklik.net – Hari ini Kamis 8 April 2021 Kantor walikota Sungai Penuh digeruduk Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati LSM PETISI Sakti terkait dugaan tindak pidana korupsi di beberapa Dinas di Kota Sungai Penuh tahun 2019, 2020. Yang diduga kuat menjadi ajang perampokan para pejabat Dinas terkait.
Koordinator aksi, Solin Padlian menyebutkan beberapa poin penting dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun 2019, 2020 yakni pada pembangunan Proyek diduga menjadi lahan praktek KKN oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Martin harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 2020 yang merugikan keuangan Negara Miliaran rupiah, dia harus bertanggung jawab,” teriaknya ketika orasi.
“Kami datang kesini adalah bertujuan menyuarakan aspirasi tentang dugaan korupsi di dinas PUPR, dan memberikan beban moral kepada pejabat yang tidak amanah ini,” tambahnya lagi.
Senada dengan Dedi Usman selaku orator aksi dilapangan menyebutkan, selain dari dinas diatas, kata dia, “Dana Covid19 juga kita pertanyakan, karena diduga tidak sesuai dengan aturan dalam pengalokasiannya, ada pasien yang dibenarkan pulang tanpa memperhatikan dampak penyebaran yang kian hari kian meningkat di kota sungai penuh ini,” ujarnya didalam orasi.
Lebih dari tiga jam berorasi, menunggu kehadiran walikota, pendemo akhirnya diterima oleh walikota Sungai Penuh diwakili asisten II Herman. Dikarenakan adanya tugas yang tidak bisa dielakkan untuk dipenuhi.
“Walikota dan dinas terkait hari ini tidak sedang berada di tempat, lantaran ada tugas yang harus diselesaikan,” ujar Herman kepada pendemo.
“Dan saya akan berupaya memanggil Kepala Dinas terkait untuk memberikan jawaban kepada pendemo, baik itu secara tertulis maupun secara audiens,” paparnya.
“Dan itu kembali sepenuhnya kepada walikota nanti, karena beliau pemegang kebijakan dari Pemerintah terkait tuntutan pendemo,” jelasnya.
Ketua Umum LSM Petisi Sakti Indra, mengucapkan terima kasih atas diterimanya pendemo di Depan Kantor walikota sungai penuh, dia akan menunggu jawaban dari Dinas terkait yang di aksikan hari ini.
“Ya, kita akan tunggu jawaban dari instansi terkait, yakni PUPR Diskepora Pustaka dan Kesehatan terkait persoalan yang kita suarakan hari ini,” tegasnya. (tim)