uklik.net – Kasus terpapar nya siswa dan guru di salah satu sekolah di Wilayah kecamatan Pecangaan kabupaten Jepara yang menyebabkan dihentikan sementara proses belajar mengajar, adalah pembelajaran untuk dunia pendidikan khususnya dalam melakukan pengawasan yang ketat, dalam uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai prokes yang di keluarkan oleh pemerintah pusat dan bupati jepara melalui dinas kesehatan.
Agus Tri Harjono Kepala dinas pendidikan kabupaten Jepara dalam keterangannya kepada reporter Uklik. Net di ruang kerjanya Senen 27/9/2021, Mengatakan, ” Rambu rambu untuk PTM itu sudah jelas sesuai dengan Surat Keputusan Bersama(SKB) hanya pola hidup bersih dan sehat yang dianjurkan pemerintah masih lalai, dan kita tidak bisa saling menyalahkan satu dengan yang lain dan menyalahkan siapa siapa, kita harus meng’ edukasi diri sendiri dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, ” tuturnya.
“Apa yang telah dilakukan bupati jepara dengan kebijakannya sangat bagus menurut kami, Jadi ada pembelajaran dan shok teraphy agar semua masyarakat khususnya dunia pendidikan, Agar lebih ketat Protokol Kesehatan (Prokes) nya dalam uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang di laksanakan di sekolah, “Tutur Agus Tri.
Dalam waktu dekat Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) akan di berlakukan kembali dengan indikator indikator yang harus di penuhi oleh pihak sekolah dan ada 17 Item Prokes yang harus di laksanakan oleh pihak sekolah, Dan jika belum terpenuhi sarat tersebut, Sekolah belum boleh untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PTM), Arahan Kebijakan bupati seperti itu, “Terang Kadisdik.
“Beberapa indikator yang harus dipenuhi adalah sekolah mempunyai 20 jam pelajaran setiap minggu, menetapkan jam sekolah pukul 07.00 Wib hingga Pukul 11.00 Wib, Sekolah hanya menyediakan 50 persen dari jumlah siswa, jarak kursi tetap dijaga, Siswa wajib membawa bekal makanan masing masing, Kantin wajib di tutup selama PTM diberlakukan dan semua Prokes yang di anjurkan Sesuai SOP pemerintah, “Tuturnya.
Ditambahkan Agus Tri, “Nanti pelaksanaanya akan di bentuk Satgas, baik dari sekolah dan Satgas dari kecamatan, Jika sekolah belum bisa menerapkan indikator tersebut, Sekolah belum diijinkan dalam pelaksanaan PTM, ” Pungkasnya.
Kami sebagai pendidik sangat peduli dengan anak anak bangsa, Karena merekalah penerus bangsa dan harus di jaga kesehatannya, “Tutup Kadisdik. (Once)