uklik.net – Sedikitnya ada 20 siswa korban Zonasi PPDB tingkat SMAK/SMA Negeri tahun 2019 di Kota Depok, akhirnya dapat diterima di sekolah yang diinginkan di SMA Negeri 4 Depok. Salah satu siswa di SMK Negeri 1 Depok, dan 15 siswa lainnya di SMK Negeri 3 Depok.
Maka dengan diterimanya siswa ke sekolah yang diinginkan, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap perjuangan yang telah dilewati.
“Kami juga berterima kasih sebesar-besarnya kepada semua sekolah akhirnya secara bijaksana menerima 20 siswa yang sebelumnya ditolak karena kebijakan zonasi,” kata Roy Pangharapan, Ketua DKR Depok kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).
Ia menjelaskan para kepala-kepala sekolah mempertimbangkan keberadaan keluarga miskin dan tidak mampu sehingga menerima 20 siswa tersebut.
“Setelah kita aksi, kepala sekolah berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk bersama memperjuangkan siswa miskin yang belum dapat sekolah,” katanya.
Para orang tua siswa juga sangat gembira dan mengucap terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan anak-anak mereka sehingga dapat bersekolah di sekolah negeri yang diinginkan.
“Alhamdulillah, anak kami bisa bersekolah di sekolah pilihannya. Terima kasih pak menteri, pak gubernur pak kepala dinas dan semua relawan DKR yang sudah memperjuangkan anak-anak kami selama ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas kebaikan semuanya, mohon doanya,” demikian pak Atin, orang tua dari Novianti yang sudah diterima di SMK Negeri 3 Depok.
Kedua puluh anak anak korban zonasi sangat gembira bisa bersekolah di sekolah negeri pilihan dan mereka berjanji akan giat belajar membuktikan, kalau mereka layak belajar di sekolah negeri.
“Kami akan buktikan, walaupun dari keluarga yang pas-pasan, kami bisa berprestasi disekolah. Terima kasih buat relawan DKR dan semua pihak yang telah memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Novianti.
Harapan DKR, jangan ada lagi penolakan siswa miskin di sekolah negeri, supaya subsidi pendidikan berguna dan tepat sasaran.
“Jangan lagi ada penolakan sekolah pada siswa untuk bersekolah. Akomodir semua siswa dari keluarga miskin dan tidak mampu. Pemerintah Kota Depok harus bangun sekolah negeri, khususnya SMA SMK Negeri di Depok sesuai zonasi,” tegas Roy Pangharapan.
Sempat Ditolak
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 16 siswa yang menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 berlokasi di Kecamatan Sukmaja, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok, Mereka adalah adalah Dwi Maryanti, beralamat di Beji Depok; Novianti, beralamat di Beji Depok; Nirfa Silfi Saputri beralamat di Sukmajaya; Mohammad Rizky Jaelani beralamat di Kemirimuka; Imam Agung beralamat di Beji Depok; Dimas Saputra beralamat di Beji Depok; Muhammad Zaldy Akilla Akbar beralamat di Pancoran Mas; Sevia Vebriyanti beralamat di Beji, Depok; Noval Farhan Diansyah beralamat di Kemirimuka; Zahra Fitriani beralamat di Beji Depok; Aulia Putri Rahmadanti beralamat di Beji, Depok; Angelica Octaviani Loen beralamat di Kemirimuka; Riski Dwi Saputra beralamat di Kemirimuka; Intan Rizkiana Rahayu Widiyaningsih beralamat di Kemirimuka; Ahmad Fadhillah Mubarok beralamat di Sukmajaya; dan Aldiansyah Putra Ramadhan beralamat di Baktijaya, Sukmajaya.
Sebanyak 4 orang siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak di terima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpaen, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah Ririn Dwi Apriyanti beralamat di Sukatani, Tapos; Dzul Arsyil Majid, beralamat di Sukatani, Tapos; Yuniar Nurafifah beralamat di Sukamaju Baru, Tapos; dan Syaifulloh Yusuf beralamat di Sukamaju Baru, Tapos, Depok.
Seorang siswa miskin juga tidak di terima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok, Siswa itu bernama Nur Lita Adellia beralamat di Sukatani, Tapos, Depok.