• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

uklik.net by uklik.net
05/01/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 474

Uklik.net – Jakarta, -Senin (5/1/2026) Andi Mulyati Pananrangi SE Pimpinan Redaksi Media Nasional Sorot Keadilan yang juga Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu selaku pelapor yang merasa terancam keselamatan nyawa nya dalam Insiden sajian Menu aneka Seafood 38 Meruya pada tanggal 7 Desember 2025 tepatnya pukul 19.05 WIB dalam kasus makanan tercemar yang diduga mengandung benda asing berupa karet gelang yang terdapat didalam makanan sayur pakis.

BacaJuga

BPPKB Banten Kota Depok Buka Suara Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

Cahyo Budiman, Aktivis Senior di Antara Kritik dan Tuduhan Ancaman

Bareskim Polri Jelang Acara DWP 2025 , 17 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Di Tangkap

Andi Mulyati Pananrangi,SE telah memberikan ruang dan waktu terhadap Restoran Aneka Seafood 38 yang dipimpin Serly selaku manager Restoran selain itu yang bersangkutan Andi Mulyati Pananrangi, SE sudah mendatangi kembali Restoran tersebut serta sudah melayangkan 2 kali Somasi.

Sampai hari ini Senin (5/1/2026) pihak restoran tidak ada tanggapan dan niat baik akhirnya Andi menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Jakarta Barat.

Diawali dengan konseling yang diterima oleh Iptu Suryadi dengan menyatakan kalimat”saya Perwiranya hari ini, “Ucap IPTU Suryadi tegas dan mengarahkan untuk membuat surat aduan langsung ke Kapolres.

Andi Mulyati Pananrangi, SE sudah menunjukkan beberapa pasal UUPK (Perlindungan Konsumen) pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ayat (2) yang berbunyi Melarang Pelaku Usaha Perdagangkan Barang yang rusak, cacat, Bekas, atau tercemar tanpa memberikan informasi lengkap dan benar, makanan yang mengandung benda asing termasuk dalam kategori barang tercemar.

Pasal 4 Huruf a: Mengatur hak konsumen atas kenyamanan, Keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang atau jasa.

Pasal 19 ayat (1) menetapkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi jika konsumen mengalami kerusakan, pencemaran, atau kerugian akibat mengkonsumsi produk yang dihasilkan atau diperdagangkan.

Pasal 62 yang berbunyi mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam pasal 8 yaitu Pidana Penjara 5 Tahun atau Denda paling banyak Rp 2 Miliar.

Andi Mulyati Pananrangi, SE selaku pelapor menjelaskan kedatangannya ke kapolres Jakarta Barat belum di layani untuk membuat Laporan Perkara kejadian ini menjadi suatu tanda tanya “ada apa kok sebagai Penyidik Kepolisian sulit menerima Aduan Masyarakat. (Frt)

Previous Post

Penelusuran Sengketa Lahan Pemukiman Kampung Kepu Marunda Dilakukan Transparan, AJB Tegaskan Warga Tetap Aman

Next Post

Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

BPPKB Banten Kota Depok Buka Suara Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis
Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Buka Suara Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

01/01/2026
Cahyo Budiman, Aktivis Senior di Antara Kritik dan Tuduhan Ancaman
Hukum & Kriminal

Cahyo Budiman, Aktivis Senior di Antara Kritik dan Tuduhan Ancaman

31/12/2025
Bareskim Polri Jelang Acara DWP 2025 , 17 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Di Tangkap
Hukum & Kriminal

Bareskim Polri Jelang Acara DWP 2025 , 17 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Di Tangkap

24/12/2025
Next Post
Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+

Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+

Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara

Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara

Apresiasi Nasabah, BRI KC Jakarta Jelambar Serahkan Hadiah Motor Pemenang Program PHS

Apresiasi Nasabah, BRI KC Jakarta Jelambar Serahkan Hadiah Motor Pemenang Program PHS

BRI Kebon Jeruk Salurkan Sembako sebagai Bentuk Apresiasi kepada Petugas Keamanan

BRI Kebon Jeruk Salurkan Sembako sebagai Bentuk Apresiasi kepada Petugas Keamanan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.