uklik.net – Adanya kegiatan PT. Safina jaya yang bergerak di batching plant yang di hentikan beberapa waktu lalu oleh AM kepala desa (Petinggi) desa Gemiring Lor kecamatan Nalumsari kabupaten Jepara bukan tanpa alasan.
Dalam Keterangan petinggi A.M di kediamannya Kamis 12/8/2021 kepada Reporter Uklik. Net mengatakan,” Pt Safina selain tidak menepati perjanjian dalam hal sewa juga mengganggu kenyamanan dan pencemaran udara, terutama yang sangat merasa dirugikan dengan kegiatan PT Safina adalah sekolah yang berada di dekat lokasi PT. Safina, yaitu SMP N 4 Nalumsari sangat terganggu sekali hingga mengirimkan surat kepada desa yang ditanda tangani oleh kepsek dan staf di SMP N 4, agar lokasi kegiatan pt Safina di pindahkan supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, Papar AM.
Lebih lanjut AM menerangkan,” Kami melalui tahapan tahapan dan peringatan peringatan dalam upaya menghentikan kegiatan Pt Safina jaya, tidak semerta kami menghentikan kegiatan Pt Safina, Saya dan masyarakat sudah memberikan kelonggaran dengan cara, setelah tidak ada lagi bahan yang di olah atau di habiskan yang sudah ada didalam PT. lalu di persilakan pindah tanpa harus bayar sisa beberapa bulan, Tapi selalu dilanggar oleh PT Safina dengan mendatangkan lagi bahan untuk di olah dari beberapa kontaener,”ujarnya geram.
Sebagai orang yang di tuakan di desa gemiring Lor, AM mendapat simpati dan dibenarkan oleh masyarakatnya dan rasa peduli dengan lingkungan akhirnya AM dan Masyarakat menghentikan Paksa kegiatan Pt. Safina jaya.
Terkait dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh petinggi AM dan masyarakat dalam upaya menghentikan kegiatan PT. Safina jaya yang di laporkan ke polres Jepara, AM mengatakan sah sah saja jika pihak PT Safina melaporkan keranah hukum silakan, Itu haknya jika merasa di rugikan, Saya punya semua Perjanjian perjanjian dan kewajiban yang dilanggar oleh Pt Safina, Saya sangat merasa tidak bersalah karena saya sudah menjalankan Regulasi dan proses langkah langkah dalam menghentikan kegiatan Pt. Safina jaya,”Terang AM.
“Karena sebagai Kepala Desa dan kepedulian masyarakatnya yang peduli dengan lingkungan, kami atas nama Masyarakat desa gemiring Lor sangat terganggu dan anak anak kami dalam belajar dan polusi serta tidak sesuai dengan perjanjian, dan saya dan masyarakat akan menutup dan meminta Pt Safina jaya untuk memindahkan lokasi kegiatan ke desa lain,” tutup AM . (once)