uklik.net – Jepara – Pada hari tanggal senin 09 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 wib Polsek Kalinyamatan mendapat informasi terkait adanya orang tenggelam di sungai setanjung Batukali turut desa Batukali RT 03 RW 04 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara .
A. Identitas korban :
Sdr. MUHAMMAD ABRISAM AFHAM, 10 tahun, Islam, Pelajar MI HIDAYATUL HUSNA, Alamat Ds. Krasak RT 01 Rw. 04 Kec. Pecanggan kab. Jepara
B. Saksi-saksi :
1. ISHAR FANI SETIAWAN, Jepara, 14 Januari 1987, umur 39th, Wiraswasta, Alamat Krasak RT 01 RW 04 kec. Pecanggan Kab. Jepara.
2. AHMAD SYAFI’I,Jepara, 11 Januari 1987, umur 39 th, Peternak, Alamat Batukali RT 05 RW 04 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara
C. Kronologis kejadian :
Pada hari senin tanggal 09 Maret 2026 sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi kejadian orang Meninggal Dunia karena tenggelam di sungai Setanjung turut desa Batukali RT 03 RW 04 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara. Awal mulai kejadian menurut keterangan dari bapak korban yang bernama sdr. ISHAR FANI korban meminta izin kepada orang tua sekitar pukul 14.00 WIB, untuk pergi keluar bersama dengan teman-teman nya di sungai setanjung turut desa Batukali RT 03 RW 04 Kec. Kalinyamatan Kab. Jepara. Yang awalnya berniat untuk memancing akhirnya teman-teman si korban sudah memancing terlebih dahulu di sungai setanjung tersebut dan korban berkata ingin berenang ke sungai tersebut, sehingga korban langsung turun ke sungai untuk mandi akan tetapi korban tidak naik lagi ke permukaan air teman-teman korban ketakutan dan kembali pulang, dan orang tua korban bertanya kepada teman-teman si korban bahwa korban tenggelam di sungai Batukali akhirnya nya orang tua korban mencari disungai tersebut dan saksi 2 terjun ke sungai untuk membantu dan akhirnya korban ditemukan dan bisa dievakuasi.

D. Tindakan Kepolisian :
1. Menerima laporan dari warga dan selanjutnya mendatangi /cek TKP.
2. Mencatat identitas korban/mayat.
3. Mencatat saksi saksi.
4. Berkoordinasi dengan Puskesmas Kalinyamatan.
5. Menyerahkan jenazah ke pihak keluarga dengan membuatkan berita acara penyerahan jenazah serta membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi jenazah
E. Catatan :
1. Pada saat korban ditemukan korban sudah meninggal.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh puskesmas kalinyamatan dr. Lupi Murwani dinyatakan korban meninggal dunia karena tenggelam dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
3. Bahwa korban masih pelajar yang masih bersekolah di MI HIDAYATUL HUSNA, Alamat desa Krasak RT 01 RW 04 Kec. Pecanggan Kab. Jepara.
4. Bahwa dari pihak keluarga korban sudah menerimakan kejadian tersebut dan akan segera melakukan proses pemakaman. (Bunadi)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


