uklik.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat. Penghargaan yang sudah diraih sebanyak sembilan kali ini, sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.“Alhamdulillah Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-9 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” ujar Idris, Jumat (26/06/20).Lanjutnya ia mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontibusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” ucap ia.Dengan hal itu, BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, pihaknya selaku koordinator terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang diberikan setiap PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan, menjadi penilaian utama.
“Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta Perangkat Daerah untuk segera melakukan perbaikan. Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan. Karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam,” pungkasnya. (yit)
Post Views: 5