– Kementerian Sosial RI (Kemensos) dalam menyalurkan bantuan sosial ke berbagai lokasi bencana di penjuru negeri selalu mengkedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kendati kondisi di lapangan terjadi selalu dinamis.
Diantaranya, respon cepat Kemensos atas video viral di media sosial yang menayangkan aksi penolakan paket bantuan bagi para korban di salah satu lokasi bencana banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil penelusuran Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Flores Timur Paskalis dan Koordinator Tagana Kabupaten Flores Timur Hero Maran disebutkan, peristiwa terjadi saat kunjungan Menteri Sosial (Mensos) yang pertama.
Pada awalnya, Mensos akan mengunjungi Posko di MAN 01 Waiwerang Adonara, sehingga truk pengangkut paket bantuan meluncur ke lokasi terlebih dulu. Dengan pertimbangan, saat Mensos tiba bantuan logistik sudah tersedia di lokasi.
Mensos pun batal hadir dan truk kembali ke posko utama di Kantor Kecamatan Adonara Timur dengan tujuan barang akan dipilah dan didistribusikan sesuai kebutuhan karena di lokasi tersebut hanya terdapat 175 jiwa yang mengungsi.
Paket bantuan yang dibawa dalam truk memang sangat banyak, sehingga jika diturunkan semua akan berlebih. Sementara di lokasi lain juga banyak yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Namun, setelah itu di Posko MAN juga mendapatkan distribusi bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak empat (4) kali yakni, Pertama pada hari Rabu (7/4//2021), Kedua pada hari Kamis (8/4/2021), Ketiga pada hari Sabtu (10/4/2021) dan Keempat pada hari Minggu (11/4/2021).
Kemensos RI telah menorehkan prestasi terkait upaya penanganan pasca terjadi bencana di belahan bumi Nusantara, berjibaku dengan elemen bangsa lainnya, seperti BNPB, TNI-Polri, Basarnas, serta Pemerintah Daerah dengan segenap daya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanganan bagi korban bencana.
Tak dapat dipungkiri, di lapangan itu dinamis dan normal serta lumrah. Namun, yang terpenting yaitu Kemensos hadir dan ingin memastikan para korban bencana mendapatkan kebutuhan dasar berupa permakanan dan logistik. (jim)
SUMBER : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI