uklik.net – Kementerian Sosial RI (Kemensos) terus memperbaiki integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data agar memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sepadan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada tanggal 1 April 2021 melalui Kepmensos RI Nomor 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini dalam acara jumpa pers, Rabu (21/4/2021).
New DTKS ke depannya, akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan Desa/Kelurahan tempat tinggalnya,” kata Mensos menjelaskan.
Kemensos berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.
Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bansos usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi Pemerintah Daerah agar tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang Perguruan Tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan Perguruan Tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepersertaan dalam program bantuan sosial,” pungkasnya.
Informasi terkait bansos yang diselenggarakan Kemensos RI PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kemensos yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id. (jim)
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI