uklik.net – Setelah digugat karena dianggap menganiaya oleh nasabah berinisal ZA Warga Panggang Kecamatan Jepara dan tidak terbukti, Kini ZA lakukan tuduhan kasus asusila dengan memanggil media untuk dipublikasikan, setelah upayanya meminta uang damai 150 juta, tidak dikabulkan oleh H.
Beredarnya berita dimedia online yang menyudutkan dirinya, H selaku Ka Unit BRI Cabang Batealit jepara mengklarifikasi kasus yang mencoreng nama baik nya karena dirinya tidak merasa melakukan asusila kepada nasabah berinisial ZA ( 35 ) seorang warga kelurahan Panggang, kecamatan Jepara, kabupaten Jepara.
Merasa di rugikan nama baik nya, H Kepala BRI Cabang Batealit meminta hak jawab atas pemberitaan yang beredar, Dan datang ke Sekretariat ( Bascamp ) Sekber Wartawan Indonesia DPD KAB. Jepara untuk Klarifikasi, Jumat 2/12 dan Minggu 4/12 ditemani istri H.
Dalam konfirmasinya H menjelaskan bahwa nasabah nya membalik fakta, saat tunggakan pinjaman macet, kami surati ZA, dan saat itu ZA mendatangi saya pagi-pagi di kantor dengan keadaan muka lebam, pakai kaca mata, tangan lebab. H menanyakan kondisi ZA Tersebut, dan dijawab ZA saya di KDRT suami saya, Dan saya sedang proses sidang cerai ke 2 dengan suami saya, “ Terang H Menceritakan Kronologisnya dihadapan wartawan yang tergabung dalam organisasi Profesi Jurnalis Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Kab. Jepara.
“Untuk mempercayai cerita ZA, Lalu atas inisiatifnya H mencari info ke Polres Jepara, dan ternyata ZA pernah melaporkan 2 kali kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Setelah dengan berjalan nya waktu ZA sering curhat dengan H, Bahwa ZA Siap dan mau dijadikan istri kedua H, Dan H sering dikirimi foto dan Video bugil ZA Karena rasa sukanya ZA Kepada H.”
Sebagai pegawai yang baik, Dan sebagai supervisor, Pelayanan adalah tanggung jawabnya dan selalu bersikap Profesional setiap ZA datang bercerita dan selalu didengarkan, supaya ZA bisa melunasi tunggakan kreditnya yang macet, dan ZA ingin mengajukan pinjaman kredit lagi, Dalam aturan walaupun sudah lunas dan pinjaman mengalami tunggakan, nama konsumen akan kena baklist, “ Tutur H.
“Hingga ZA dengan berbagai cara, setiap hari nitip uang Rp 100 rb, Terkadang membawa makanan, Teryata niat nya ingin mendapatkan saya. Setelah setiap hari ZA ke kantor, H merasa risih dan bilang kepada ZA untuk tidak datang kekantor, Namun Jawaban ZA inginnya selalu kesini ( Kantor BRI), saya pengen keluar sama kamu. Akhir nya H menyuruh satpam untuk mengeluarkan ZA dari kantor dengan cara halus. Di luar kantor ZA justru mengatakan, akan melaporkan ke polisi dan H di suruh minta maaf, Dan H merasa dirinya tidak bersalah. “
Lebih lanjut H dalam klarifikasinya mengatakan, “Saat itu dia bercerita kepada pimpinan nya bahwa dia ada masalah, dan mohon ijin untuk keluar menemui ZA, Pimpinan mengijinkan keluar kantor untuk menyelesaikan masalah itu.
“Akhirnya H menemui ZA di rusunawa, di saat H ketemu dengan ZA tanpa basa basi H langsung minta maaf supaya clear masalah semua, Karena banyak tugas yang harus diselesaikan, Disaat itu lah ZA mengajak berhubungan layak nya suami istri kepada H, dengan segala upaya H menolak ajakan nikmat tersebut, dan ZA juga mengatakan, “ saya suka sama kamu, dan mau sama kamu,” Lalu H kembali kekantor.”
Di hari berikutnya ZA mengajak bertemu lagi, Dengan polos nya H menemui ZA tapi bukan di Rusunawa, Tapi didaerah Potroyudan yang menurut ZA Kediaman pamannya, Dan Alasan ZA sudah bukan suami di Rusun jadi pindah rumah, “ Ujarnya.
Diakui H dan berani bersumpah bahwa dirinya tidak didalam kamar seperti yang diberitakan, apalagi berbuat asusila, Saat itu H Hanya duduk diruang tamu, Dan Saat di dalam ruangan tamu tanpa panjang lebar H langsung minta maaf , karena alesan nya H itu salah dengan ZA, Karena sering curhat, Di saat masalah semua sudah selesai H berpamitan pulang, Saat mau pulang di depan rumah, mantan suami ZA tiba-tiba datang, Saat itu saya di sapa oleh suaminya dan di ajak ngobrol sebentar, lalu H pamitan pulang.
“Tapi Keesokan nya ZA dan mantan suami nya mendatangi saya, ZA bilang suruh saya tanggung jawab untuk menikahi nya, karena alesan ZA bahwa rumah tangganya hancur itu karena H. dan ZA menyuruh menikahi walau 1 hari atau beberapa hari tidak masalah, yang penting dirinya ( ZA ) bisa menjadi istri yang ke 2 dari H. “
Hal tersebut terus berlangsung hingga H pindah kerja di unit kantor di Karimun Jawa, di Mlonggo, di Batealit tetap saja ZA meneror saya. Di samperin ke kantor terus. Dengan dalih tidak ingin lepas sama saya, Sampai istri saya di samperin kerumah saya, bilang mau ZA jadi istri ke 2 dari H, dan berbicara kepada istri H bahwa ZA sudah melakukan layak nya suami istri dengan H, untung istri saya tidak pernah mau percaya dengan ucapan seorang pelakor seperti ZA, “ Imbuhnya.
‘Dari situ lah ZA melaporkan saya dengan kasus katanya asusila di kamar mandi bank BRI di bulu di tahun 2019, tapi di angkat tahun ini 2022 . Padahal di saat itu kamar mandi kantor itu dalam perbaikan oleh tukang, dan saya punya bukti bahwa kantor kamar mandi dalam perbaikan.” Tegas H.
Ditempat yang sama, Istri H yang menemani pada minggu 4/12 menambahkan,” 2 Tahun saya selalu diteror oleh ZA, kemana saya pergi selalu difoto sama dia, Lalu dikirimkan kesuami saya, entah maksudnya apa?, dan sering datang kerumah, sendirian, dengan temannya dan sering datang bersama suaminya, “ Terangnya,
“ Saya tidak mau ribut meladeni perempuan tak tahu malu seperti itu, akhirnya saya dan suami putuskan pindah kerumah orangtua saya, agar bisa hidup nyaman, tanpa diteror, Pungkasnya. @ TIM SEKBER WARTAWAN INDONESIA