uklik.net – Mabes TNI melalui Kodim 0508 menyalurkan BTPKLWN, yang merupakan bantuan bagi pedagang kaki lima dan warung yang ada di wilayahnya. Bantuan permodalan ini bertujuan untuk membantu pemulihan perekonomian rakyat pasca pandemi Covid. Momen Ramadhan di rasa tepat untuk penyaluran bantuan. Untuk wilayah Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong, sebanyak 1200 laporan data penerima manfaat bantuan tunai masuk setiap harinya.
Sasaran penerima bantuan tersebut riil, berawal dari giat harian yang telah dilakukan babinsa melakukan monitoring dan sosialisasi program BTPKLWN dari Mabes TNI bersifat langsung pada pedagang dan warung di wilayah tempat bertugas.
“ Setelah itu dibuat suatu undangan pertemuan untuk pengisian data penerima manfaat bantuan. Data inilah yang kemudian jadi acuan dan ditindaklanjuti,” ujar Serma Makrupin bersama Serda Frans R bertugas menyisir pedagang kaki lima dan warung di seputar wilayah Kelurahan Bakti Jaya , Kecamatan Sukmajaya secara acak dan on the spot.
Seperti halnya disampaikan Lurah Baktijaya, R. Iwan Herukusuma , di wilayahnya ada sebanyak 441 penerima manfaat . “ Pengumpulan data penerima bantuan dilaksanakan dalam dua pertemuan agar tidak menumpuk yakni pada hari Minggu (10/4/22) dan Selasa 12/03/22 . Karena ini merupakan program yang dijalankan oleh pihak Koramil 03 Sukmajaya melalui Babinsa Kelurahan Serma Makrupin dan Serda Frans R. Kami hanya bisa memfasilitassi tempat pertemuan saja. Dan tidak memberi intruksi kepada RT / RW yang ada di wilayah kerja kami untuk mendata,” ujar R Iwan Herukusuma.
Melihat animo masyarakat yang tinggi untuk memperoleh bantuan, Iwan mengapresiasi pihak Mabes TNI, khususnya Koramil 03 Sukmajaya , atas kepedulian pada para pedagang kecil tersebut.
“ Kami bersyukur, paska pandemik covid 19, Pemerintah Pusat bersama Mabes TNI melalui Kodim 0508 Kota Depok bisa menyalurkan bantuan permodalan usaha buat masyarakat yang memang telah terdampak selama ini. Bantuan permodalan akan membuat usaha kecil mereka bisa menggeliat lagi , semoga dengan permodalan ini nantinya bisa membantu peningkatan perekonomian mereka,” ujar Iwan menambahkan.
Untuk wilayah Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong, menurut Iwan , pencairan bantuan Rp 600.000 per pedagang itu akan dilaksanakan di Kodim 0508 Kota Depok . (dian)