uklik.net – Pada hari Selasa 7 September 2021, Kominfo RI bekerjasama dengan DPR RI melaksanakan Diskusi Publik secara hybrid dengan tema “Telaah Dinamika dan Isu Strategis Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada Tahun 2024”. Bertempat di Hotel The Margo, Depok.
Kegiatan Diskusi Publik ini dibuka oleh Bambang Gunawan (Direktur Polhukam, IKP Kominfo RI). Dan dihadiri oleh Syarief Hasan (Wakil Ketua MPR RI / Anggota Komisi I DPR RI), Viryan Azis (Anggota KPU RI) dan Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI),
Membincang Pemilu 2024 memang tidak dapat dilepaskan dari wacana amandemen konstitusi yang tengah bergulir. Sebagai bagian elementer dari demokrasi, pemilu berkala adalah sebuah kemestian prosedural. Inilah esensi kedaulatan rakyat.
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menekankan perlunya menjaga komitmen bernegara yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Ini menjadi sangat penting mengingat pada pelaksanaan pemilu 2024, ada banyak wacana politik yang mengiringinya. Salah satunya adalah terkait wacana amandemen konstitusi. Situasi bernegara yang kompleks terlebih di era pandemi ini membuat kita semua mesti menyikapi wacana amandemen konstitusi dengan kritis dan penuh kehati-hatian.
Terkait urgensitas pelaksanaan pemilu, Anggota KPU, Viryan Azis berpendapat pelaksanaan pemilu secara berkala adalah tradisi historis bernegara. Dari Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, sampai Orde Reformasi, pelaksanaan pemilu tetap berjalan, tentu dengan semua dinamikanya. Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mesti didukung oleh semua pihak sebagai pesta demokrasi rakyat. KPU bertugas memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, serta demokratis. Termasuk dalam hal ini, memastikan penggunaan perangkat digital sehingga mampu mengkatalisasi suara rakyat secara utuh dan representatif.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja juga memastikan pentingnya pengawasan pemilu berjalan dengan baik. Layaknya sebuah kompetisi, maka tugas Bawaslu untuk menjaga agar kompetisi tersebut berjalan dengan adil. Tugas pengawasan ini juga terkait dengan partisipasi rakyat untuk ikut serta memastikan semua tahapan, prosedur, dan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengaduan dengan menggunakan teknologi digital adalah aspek penting lainnya, terlebih dengan kendala geografis yang ada. Dengan demikian, pengawasan bersifat partisipatif dan berbasis kewargaan.
Forum diskusi publik ini dilaksanakan secara tatap muka dan virtual dengan peserta dari beragam kalangan serta dibuka untuk publik. Serta menerapkan protokol kesehatan yaitu baik dari melakukan pengukuran suhu tubuh, tes Rapid antigen, pembagian masker kepada para peserta dan juga hand sanitizer serta para peserta juga aktif menjaga jarak. (Red)