• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

KOMITMEN REFORMA AGRARIA JOKOWI DAN PEMBERANTASAN MAFIA TANAH

Tindakan – Tindakan Progresif Pemerintahan Presiden Joko Widodo penting dilakukan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN benar – benar memiliki keseriusan menjalankan Program Reforma Agraria berdasarkan Prinsip – Prinsip UUPA Tahun 1960 untuk mendistribusikan Tanah kepada rakyat penerima lahan tanah,serta memberikan dukungan Modal,Tehknologi dan kepastian Pasar dalam meningkatkan kapasitas Produksi sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo memperjuangkan Hak – Hak rakyat dan menegakan hukum secara tegas dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Tanah air.

uklik.net by uklik.net
27/09/2021
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
KOMITMEN REFORMA AGRARIA JOKOWI DAN PEMBERANTASAN MAFIA TANAH

Wendy Hartono Ketua PW – STN Jawa Barat

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 16
Wendy Hartono
Ketua PW – STN Jawa Barat

uklik.net – Menjelang Hari Tani Nasional Dua hari yang lalu Rabu, 22 September 2021 di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Presiden Joko Widodo mengumumkan penyerahan Sertifikat Tanah sebanyak 124.120 Sertifikat kepada Kelompok – kelompok Masyarakat Pengusul Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA) di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/ Kota, dan 5.512 [sertifikat] di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan Bahwa penyerahan Sertifikat tersebut dilakukan sebagai bentuk penyelesaian konflik – konflik Agraria ditanah negara yang habis masa Hak Guna Usaha (HGU) dan pelepasan dari kawasan Hutan sebagai Komitmen Pemerintahannya melaksanakan Refroma Agraria kepada masyarakat di Tanah air dengan memberikan kepastian hukum bagi ruang hidup masyarakat secara adil dan dapat mesejahterakan masyarakat.

BacaJuga

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

Presiden Jokowi juga menegaskan akan memberantas Mafia – Mafia Tanah dengan mengintruksikan Jajaran Polri untuk mengusut Mafia – Mafia Tanah Tersebut dan jangan ada aparat hukum yang membackingi Mafia Tanah untuk memperjuangakan hak – Hak Masyarakat dengan menegakan hukun secara tegas dalam penyelesaian Konflik Agraria yang seringkali terjadi di berbagai daerah Tanah air.

Pernyataan – Pernyataan Presiden Joko Widodo diatas harus menjadi catatan penting bagi masyarakat Luas, terutama Petani Penggarap dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Negara, Pemerintah telah memberikan akses Tanah kepada setiap warga negara dan dilindungi secara Hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, bahwa tanah – tanah yang dikuasai negara atau telah digarap oleh masyarakat dapat didistribusikan atau dilegalisasi sesuai persayaratan daerah yang ditetapkan sebagai Subjek Penerima TORA.

Karena selama ini konflik Agraria selalu bernuansa Ekonomi – Politik yang melibatkan Pengusaha, Birokrasi Pemerintah dan aparat keamanan menjadi lawan masyarakat Petani Penggarap dan Organisasi – Organisasi Pejuang Agraria yang sedang mengalami Konflik Agraria atau Sengketa Lahan sebagaimana seringkali terjadi di Bogor,Cianjur,Sukabumi,Sumedang,Majalengka,Garut dan Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat, Bahkan seringkali terjadi kriminalisasi terhadap Petani maupun Pejuangan Agraria dengan tuduhan – tuduhan yang dibuat – buat dan direkayasa oleh oknum aparat yang membackingi Perusahaan atau lembaga yang berselisih dengan masyarakat petani penggarap.

Presiden Joko Widodo dalam mengeluarkan kebijakan Reforma Agraria, perlindungan hukum tidak sebatas bagi – bagi sertifikat kepada rakyat sebagai bukti legal kepemilikan lahan tanah, Rakyat masih rawan ancaman Mafia – Mafia Tanah,Rakyat dipaksa menjual Tanah untuk dialih fungsi lahan diperuntukan areal Perkebunan,Kawasan Pariwisata,eksporasi tambang yang pengelolaannya diserahkan Pada Perusahaan – Perusahaan Swasta, Bahkan Swasta Asing yang dimuluskan oleh Birokrasi Pertanahan untuk mengusai lahan tanah tersebut.

Menurut, Ahmad Rifai Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP – STN) “Biasanya, pemilik modal itu yang bekerjasama dengan birokrasi pemerintah memanipulasi sertifikat tanah untuk merampas tanah milik petani,” jika ingin memberantas mafia tanah, seharusnya tidak menapikan korporasi. Sebab, dengan kekuatan uangnya, mereka bisa memanipulasi sertifikat dengan menyogok aparat pemerintah.Reforma agraria bukan hanya soal bagi-bagi tanah, tetapi soal perombakan struktur pemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber daya agararia, termasuk tanah, agar berkeadilan sosial.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo jangan setengah hati menjalankan Program Reforma Agraria, harus melakukan tindakan – tindakan Progresif, karena Indonesia sedang mengalami darurat Agraria Hanya Bisa diselesaikan Oleh Kebijakan berbasiskan Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 dan Pasal 33 Undang – Undang 1945 yang harus menjadi Pedoman Pemerintahan saat ini.

Untuk itu, Pemerintahan Joko Widodo dalam menjalankan Program Reforma Agraria mesti meninggalkan sistem ekonomi – politik Liberal, mengandalkan Pembangunan Negara dari Investasi dari korporasi asing, melanggengkan kekuasaan Oligarki atas sumber daya agraria,sehingga tidak adanya kepastian warga negara mendapatkan hak penggunaan dan pemanfaatan lahan tanah sebagai aset dan akses meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan memajukan sektor pertanian, sudah sewajarnya Pemerintah mendistribusikan tanah kepada rakyat .

Tindakan – Tindakan Progresif Pemerintahan Presiden Joko Widodo penting dilakukan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN benar – benar memiliki keseriusan menjalankan Program Reforma Agraria berdasarkan Prinsip – Prinsip UUPA Tahun 1960 untuk mendistribusikan Tanah kepada rakyat penerima lahan tanah,serta memberikan dukungan Modal,Tehknologi dan kepastian Pasar dalam meningkatkan kapasitas Produksi sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo memperjuangkan Hak – Hak rakyat dan menegakan hukum secara tegas dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Tanah air.

Wendy Hartono

Ketua PW – STN Jawa Barat

Previous Post

Volunteer Gunung Gede Pangrango, Mapala UI, Wanadri Selenggarakan Program Vaksinasi Kedua

Next Post

Pemkot Depok akan Menyelenggarakan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Selama Dua Hari

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri
Seputar Jawa Barat

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

15/06/2025
Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Seputar Jawa Barat

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

14/06/2025
Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok
Seputar Jawa Barat

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

15/06/2025
Next Post
Pemkot Depok akan Menyelenggarakan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Selama Dua Hari

Pemkot Depok akan Menyelenggarakan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Selama Dua Hari

Musisi Blues Depok Sambut Era New Normal Ekonomi Kreatif

Musisi Blues Depok Sambut Era New Normal Ekonomi Kreatif

Wali Kota Depok Menghadiri Hut PEPABRI Ke-62 Dan FKKPI Ke-43

Wali Kota Depok Menghadiri Hut PEPABRI Ke-62 Dan FKKPI Ke-43

Kasus PTM di Satuan Pendidikan Jepara, Pembelajaran Untuk Tetap Lakukan Prokes

Kasus PTM di Satuan Pendidikan Jepara, Pembelajaran Untuk Tetap Lakukan Prokes

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.