uklik.net – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sembilan RW, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) secara dua tahap.
Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan Kelurahan Ratujaya, Madsuki Buchori mengatakan, pembagian BST hari ini merupakan gabungan dari dua tahap. Yaitu tahap ketiga dan keempat dengan jumlah bantuan yang diterima senilai Rp 600 ribu. Kamis, (15/04/2021).
“Untuk di wilayah kami (Ratujaya) ada 321 KPM, yang kami distribusikan secara langsung kepada penerima di kantor kelurahan. Seharusnya di bagikan per RW, tetapi karena sedikit jumlah KPM, makanya dilaksanakan di Kelurahan,”ujarnya.
“Kami mengharuskan warga menerapkan prokes secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun (3M) wajib,” tuturnya. (yitnos)