uklik.net- Jakarta, Hingga Sabtu (04/10/25), Polres Metro Depok diduga belum proses terlapor terduga pelaku penganiayaan terhadap Rizky atau Tile yang di kenal kalangan Jurnalis wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus ini telah dilaporkan sejak 8 September 2025 lalu, namun hingga kini proses hukum terhadap terlapor dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pasalnya Korban Rizky Tile telah melaporkan DA ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Senin (08/09/25) sore dengan no Laporan Polisi LP/B/6292/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan laporan nya telah dilimpahkan ke Polres Metro Depok hingga saat ini terkesan jalan ditempat.
Namun meski laporan sudah berjalan 3 Minggu, publik menyoroti bahwa para terlapor masih bebas berkeliaran di sekitar Pala Bali Pondok Terong Kota Depok dan bekerja di Salon Mall Kemang Village.
Hal tersebut Senior Wartawan Polda Metro Jaya angkat bicara. Dirinya berharap Polres Metro Depok segera menindak lanjuti laporan korban. Demi memberi kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor.
” Kita berharap Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor.” ujarnya.