uklik.net – Sejumlah Organisasi Wartawan dan komunitas pers sepakat membentuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berkantor di Balai Wartawan Pemkot Depok.
“Kita sudah membentuk yayasan LBH di Balai Wartawan Pemkot Depok yang terdiri dari beberapa organisasi dan komunitas pers,” kata Ketua LBH Wartawan Kota Depok, Bismar Ginting, Rabu (26/01/2022).
Belajar dari pengalaman atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan, maka Bismar menjelaskan, terbentuknya LBH ini untuk memenuhi aspek hukum pada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Mereka bisa diskusi dengan kita, dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Bismar, LBH ini memberikan pelayanan hukum bagi para awak media dan tidak tertutup kemungkinan, LBH tersebut juga akan terbuka untuk masyarakat umum.
“Apapun permasalahan hukumnya, ketika mereka butuh bantuan hukum, mereka bisa datang ke LBH Wartawan Kota Depok secara gratis bagi yang tidak mampu,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, koordinator Balai Wartawan Pemkot Depok, Jhoni Y. Kelmanutu mengatakan, pada tahun 2021 silam, setidaknya ada 5 kasus hukum yang dialami wartawan. Mulai dari intimidasi sampai pada kekerasan.
“Melihat fakta dan kenyataan yang ada pada tahun kemarin, ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik,” ucapnya.
Faktor kekerasan yang dialami para wartawan tersebut dipengaruhi oleh efek pemberitaan yang berujung pada tindakan anarkisme.
“Nah, setelah mereka mengalami ke anarkisan itu meraka tidak tahu harus kemana. Sehingga, Balai Wartawan Kota Depok melahirkan LBH ini,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan tokoh pers Kota Depok, Tuhari Arek, selama ini dirinya telah beberapa kali membantu rekan-rekannya untuk menyelesaikan masalah kekerasan terhadap wartawan yang dialami.
Wartawan di Kota Depok, lanjut Arek, walaupun selama ini kita sudah saling membantu sesama rekan seprofesi yang terkena berbagai permasalahan hukum, namun Ia merasa belum dapat dimaksimalkan.
“Maka dari itu, dengan kehadiran LBH Wartawan ini kami mengapresiasi sekali, semoga LBH ini ke depan dapat menjadi perlindungan terhadap temen-temen wartawan yang mengalami permasalahan hukum,” pungkasnya. (Red)