uklik.net – Masyarakat yang hendak memperpanjang masa aktif SIM ( Surat Izin Mengemudi) di Satpas Polres Bogor, Merasa kecewa dikarenakan pelayanan yang diduga tidak profesional.
Kepada wartawan, narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, ada keanehan di bagian pelayanan Perpanjangan SIM yang berada di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, masa saya datang dari pukul 07.30 pagi ( setengah delapan), ketika ingin mendaftar tiba tiba dikatakan kuota habis.”katanya, 2/6/2022.
Ia menyeselkan, perkataan abis kuota yang dilontarkan petugas, saya sudah jauh dari wilayah jonggol, harus dibilang besok lagi untuk datang. Ini kan sama saja menyusahkan masyarakat.” ungkapnya.
Menurut informasi yang didapat, untuk proses perpanjangan SIM di jatah sampai 150 keping SIM, apakah aturan tersebut memang dibenarkan?masyarakat meminta Mabes Polri turun tangan menyikapi keluhan dibidang pelayanan. (***)