uklik.net – Jepara, Polres Jepara dan jajaran Forkopimda musnahkan ribuan botol miras hasil dari giat rutin operasi gabungan, Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat dihalaman belakang polres Jepara, Jumat 22/4/2022.
” Dalam Konfirmasinya Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, ” Kegiatan kepolisian yang rutin ditingkatkan bekerjasama dengan Kodim 0719, dan instansi terkait, Dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat, ” Terang Kapolres.
“Beberapa bulan yang lalu Polres Jepara laksanakan kegiatan bekerjasama dengan Dinas terkait dalam operasi penyakit masyarakat dan hasil dari capaian operasi tersebut hari ini polres bersama Bupati dan Forkopimda lakukan pemusnahan, ” Pungkas Kapolres.
Pemusnahan dihadiri oleh Bupati Jepara, Kapolres Jepara, Dandim 0719, Kajari Jepara, Ketua MUI Jepara, dan Stackholder dari unsur pemerintahan. (Once)