uklik.net – Tanjab Timur – yang diduga ilegal yang terlihat di sepanjang bantaran sungai Batanghari Kecamatan Berbak hingga ke kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur memicu berbagai pertanyaan bagi yang melihatnya.
Dengan terlihat aktifitas setiap harinya puluhan ponton rakit yang menyedot berton ton pasir yang tentunya hal ini sangatlah merugikan masyarakat dan kemungkinan besar kegiatan ini dapat menimbulkan sejumlah permasalahan.
Kerusakan lingkungan disepanjang aliran sungai seperti lonsor tentu bisa saja terjadi kapan saja dari akibat aktifitas penambang yang tidak beraturan dan diduga penambang pasir tersebut ileggal maka sangatlah tentu bisa membahayakan masyarakat dengan terancam keselamatannya dan merugikan negara juga tentunya.
Dengan maraknya kegiatan tambang pasir yang diduga banyak ileggal tersebut mungkin karena tergiur banyak dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dengan usaha penyedotan pasir dan pemerintah setempat pun seolah tidak memberi sanksi pada pelaku-pelaku penambangan pasir yang didugga ilegal tersebut sehingga para pelaku penambang terkesan bebas dan tanpa rasa takut.
( TIM )