UKLIK.NET- Jakarta, Keputusan pemerintah untuk memotong anggaran di sektor publikasi memengaruhi langsung pendapatan media massa. Pada awal 2025, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 mengarahkan pengurangan anggaran secara besar-besaran, termasuk di sektor media.
Namun Humas Kementerian Sosial melalui Sekjen Kemensos dalam sorotan publik terkait penggunaan anggaran yang fantastis. Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Humas Kemensos mendapat anggaran hingga lebih dari Miliaran.
Susahnya Konfirmasi dengan jajaran Humas Kemensos, juga sangat di keluhkan kalangan wartawan yang melihat besarnya anggaran di alokasikan untuk Publikasi Media, bahkan untuk menerima dan menjawab telpon maupun pesan what’s app dari wartawan pun enggan di jawab dan sering menghindar dari konfirmasi wartawan.
“Sikap pejabat publik di lingkungan Humas Kemensos RI tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail, harus menjawab pertanyaan publik apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu Penyalur Informasi.” ujar Ali selaku Pengamat Publik dan Senior Wartawan di saat diminta tanggapan Tim Wartawan, Senin (11/08/25).
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.” ujarnya.
Padahal tygas seorang wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita dan akan diterbitkan kemudian terpublikasi harus dilakukan secara berimbang dan melalui beberapa tahapan yang disyaratkan diantaranya melalui Konfirmasi ke Nara Sumber untuk mencari informasi, lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi (fakta).
Nilai ini tercantum pada di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, terdapat beberapa rincian alokasikan ke Media bervariasi.