uklik.net – Memasuki Minggu pertama TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0719/Jepara, di Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Rabu, (19/7/2023) pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kini sudah mulai melakukan pemasangan bata ringan (Hebel).
Satu persatu rumah tidak layak huni terus dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD Kodim 0719/Jepara bersama masyarakat setempat secara bergotong-royong.
Tampak kekompakan dan kerjasama antara anggota satgas TMMD dengan masyarakat melakukan pemasangan bata ringan (hebel) di rumah milik Nardi (65) yang mendapat bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0719/Jepara.
Dikatakan salah satu anggota Satgas TMMD Pelda Rosyidin konstruksi dinding dengan bata ringan (Hebel) ini dapat dipasang dengan mudah, cepat dan lebih praktis namun tidak mengabaikan kualitas.
“Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD,” kata Pelda Rosyidin.
Sedangkan ditempat terpisah, Pgs. Pasiter Kapten Inf Ngadino mengatakan Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0719/Jepara sesuai rencana akan membangun 4 unit RTLH yang berada di Desa Damarwulan dengan bergotong royong dan bersinergi bersama dalam pengerjaannya.
“Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD ini tentunya bukan hanya masalah pembangunan saja namun untuk selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan. Mempererat ikatan silaturrahim guna mewujudkan kemanunggalan TNI Manunggal dengan Rakyat,” ungkap Pgs. Pasiter.
Sementara itu Bapak Nardi (65), warga yang rumahnya mendapat bantuan pembangunan RTLH di program TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0719/Jepara mengaku sangat senang dan bersyukur.
“Terima kasih kepada bapak TNI dari Kodim 0719/Jepara yang telah bekerja keras membangun rumah saya, tentunya dengan bantuan pembangunan rumah ini saya sangat bersyukur, semoga bapak tentara senantiasa selalu diberikan kesehatan, kesuksesan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara/enn)