uklik.net – Anggota DPR-RI Komisi 8 , Nur Azizah Tamhid, kembali menyoroti manusia silver, ondel-ondel dan pengamen anak yang marak dijalanan. Namun tegas isteri mantan Walikota Depok ini menolak jika ia dinilai menyudutkan kinerja Pemkot Depok terkait hal ini. ” Tidak, masalah manusia silver, ondel ondel dan lainnya ini bukan hanya ada di Depok tapi di banyak kota di Indonesia. Sebenarnya ini masalah nasional,” jelasnya.
Itu sebabnya dirinya selaku anggota DPR RI komisi 8 yang mengurusi perempuan, perlindungan anak dan haji , merasa miris. Terutama jika pelakunya anak anak .
“Ini bentuk keprihatinan saya terhadap nasib anak- anak tersebut. Saya pikir pemerintah punya tanggungjawab di dalamnya , bukankah sesuai UUD’45, pasal 34, dinyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, Jadi menurut saya dalam kasus ini negara harus ‘hadir’, ” tegas Nur Azizah.
Kehadiran negara ini berupa kepedulian dan keseriusan dalam menanganinya. Maka dengan keyakinan tersebut Nur Azizah mengajukan anggaran untuk penanganan anak anak terlantar tersebut.
Sayangnya, pengajuannya ditolak, bukan oleh pemerintah melainkan oleh banggar DPR RI. ” Yah mungkin rekan rekan di banggar belum berpikir bahwa ini persoalan nasional, mungkin mereka pikir tidak merata terjadi di seluruh Indonesia. Jadi dianggap belum waktunya menganggarkan,” ujarnya sedikit kecewa.
Meski demikian Nur Azizah tetap berkeinginan nasib anak anak silver, ondel-ondel dan anak terlantar lainnya terperhatikan.
” Kita bisa mulai dari skup kecil, RT/RW, lingungan terdekat mereka dan orang tua mereka.Harus terpantau, orang tuanya juga diarahkan agar tidak membiarkan anak anaknya terlantar di jalan, ” ujar Nur Azizah.
Hal tersebut dinyatakannya saat reses di RT 01 RW 013 kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Hadir dalam kesempatan tersebut Iin Nur Fatinah, dari DPRD propinsi Jabar, Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Camat Tapos , Abdul Muthalib, Lurah Sukamaju Baru Pairin dan sejumlah warga.
Nur Azizah berharap selain dipantau, anak anak tersebut juga mendapat pembinaan tak sekedar dilarang atau ditangkapi.
“Yang masih mau sekolah dikembalikan ke sekolah, yang dibina bisa dibekali keterampilan sehingga tidak turun berkeliaran di jalan,” ujarnya.
Disinggung apakah biaya pembinaan tersebut bisa dianggarkan dari Pemerintah Kota Depok, Nur Azizah mengiyakan.
” Tapi tak sesederhana itu , bisa dianggarkan jika Pemkot punya Perda yang mendukung hal tersebut. Dan juga DPRDnya menyetujui penganggarannya, ” pungkasnya. Nur Azizah optimis Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok cukup peka dengan kesejahteraan warganya dan takkan membiarkan anak anak terlantar.. di jalan. Terbukti Depok Kota Layak Anak, pastinya rasa kepedulian ini lebih tinggi. (dian)