uklik.net – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., dalam Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPR RI pada Ahad (28/3/2021) di Kediaman Setyo Budi Leksono, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Nur Azizah sebutkan, seluruh ketua RT dan RW harus dilibatkan secara aktif dalam proses Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Ketua RT dan RW di Kelurahan Sukamaju ini, Nur Azizah menjelaskan bahwa perlibatan Ketua RT dan RW ini harus dilakukan untuk menghasilkan DTKS yang representatif sehingga bantuan sosial yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin sesuai dengan kriteria miskin yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial, Senin (5/4/2021).
“Perlibatan RT dan RW dalam perbaikan DTKS ini juga dapat meringankan kinerja dinsos, pak Ketua RT dan RW ini merupakan orang yang ditokohkan, dan lebih memahami kondisi masyarakatnya”, kata Nur Azizah Tamhid .
Dia melanjutkan, sehingga jika pendataan dilakukan dengan sungguh-sungguh melibatkan unsur-unsur dari mulai Camat, Lurah, RW dan RT, selain prosesnya lebih cepat, juga data yang dihasilkan lebih representatif. Tentu pak Ketua RT dan RW ini, sebagai unsur yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, harus benar-benar amanah dalam mendata warganya.
Menurut Nur Azizah, ketua RT dan RW merupakan bagian dari para pimpinan yang membimbing masyarakat. Sebagaimana dalam level keluarga, seorang bapak merupakan pemimpin dalam keluarga kecilnya.
“Setiap dari kita memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tanggung jawab secara pribadi kepada Allah, dan tanggung jawab kepada Allah dalam membimbing masyarakat. Kita sama-sama diniatkan bahwa dalam setiap amanah yang saat ini diembankan merupakan tanggung jawab dari Allah untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya”, jelas Nur Azizah.
“Salah satu yang saat ini dihadapi ketua RT dan RW adalah masalah kedhuafaan warga. Baik dhuafa secara ekonomi, pendidikan dan ilmu agama. Karenanya Nur Azizah ingin agar para ketua RT dan RW ini dapat terus bersama-sama dengan Pemerintah Kota berkolaborasi mengentaskan problematika kedhuafaan di Indonesia”, tambahnya.
Sementara itu menurut Ahmad Edison, Ketua RW 05, masalah yang saat ini dikeluhan oleh RT dan RW terkait pembagian bansos yang dinilai tidak adil.
“Kalau saya lihat, sebagian warga yang dapat itu mereka yang sebetulnya sudah hidup berkecukupan. Kalau pun ada bantuan yang disalurkan misalnya dari Pemkot, data yang digunakan juga masih data-data yang lama. Sebagian ada yang taraf ekonominya sudah lebih baik, dan banyak juga yang sudah pindah rumah dan pindah domisili, namun terdata sebagai penerima bansos”, ujar Edison. (yitnos)