uklik.net – Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia (PADI) HEBAT melalui Ketua Umumnya, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, SH, MH, mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin agar mencopot Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Bambang menilai, Dirjen Pelayanan Kesehatan disinyalir tidak bekerja maksimal. Padahal Presiden RI Joko Widodo sudah mengintruksikan jajarannya supaya memfokuskan tindakan penanganan COVID-19 di negeri tercinta ini.
Hal itu diutarakan Bambang dikarenakan, dalam beberapa waktu ini terlihat, banyaknya masyarakat mengeluhkan atas langkanya ketersediaan obat disertai harga obat-obatan bagi penderita COVID-19 yang melambung tinggi.
“Akhir-akhir ini banyaknya temuan harga obat-obatan yang melambung tinggi disertai pelayanan penanganan penderita COVID-19 yang disinyalir tidak memiliki standar,” katanya.
Dirjen Pelayanan Kesehatan, menurut Bambang, diduga tidak berupaya secara maksimal dalam mensosialisasikan, cara pencegahan COVID-19 ke masyarakat.
“Tidak turut serta aktif bersosialisasi dengan apa yang telah disampaikan Bapak Presiden mengenai 1 Juta Vaksin 1 hari gratis untuk masyarakat,” tuturnya.
Bambang menambahkan, dengan tidak adanya aktivitas Dirjen Pelayanan Masyarakat yang diketahui oleh masyarakat tentang bagaimana cara masyarakat dapat memperoleh vaksin secara gratis.
“Oleh karena itu, sepertinya ada dugaan upaya penggagalan terhadap program Presiden tersebut yang tidak mendukung secara maksimal program tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, Presiden sudah berkali-kali mengatakan terkait pelaksanaan penerapan 1 Juta vaksin 1 hari gratis bagi masyarakat. Akan tetapi, Dirjen Pelayanan Kesehatan disinyalir tidak ada action. Bahkan, harga obat-obatan menjadi melambung tinggi.
Aktivitis 98 ini turut meminta kepada Menteri BUMN RI Erick Tohir, memecat Komisaris PT. Kimia Farma dikarenakan, adanya kejadian penggunaan swab anti gen bekas di Bandara Kualanamo, Medan, yang terjadi beberapa waktu lalu sambil menunjukkan alat bukti keberangkatan dan kepulangan dari Medan.
“Saya juga menjadi korban dalam kejadian itu pada Desember 2020 lalu. Disini, saya merasa dirugikan dan hingga kini merasa trauma jika akan di swab. Khawatir kejadian serupa terulang,” imbuhnya.
Bambang menerangkan, bahwa Dirjen Pelayanan Kesehatan telah merangkap jabatan menjadi Komisaris di PT. Kimia Farma. Jadi, sudah sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya.
“PADI HEBAT meminta kepada Bapak Menteri BUMN yang diharapkan dapat memecat Komisaris PT. Kimia Farma karena dianggap telah gagal dalam mengawal penanganan COVID-19 ini,” tandasnya. (jim)