uklik.net – Jepara, Masyarakat desa Bungu kecamatan Mayong Jepara menutup akses gerbang keluar masuk proyek pertambangan galian C, Jumat 8/4/2022. Karena CV. proyek tambang galian C tersebut tidak memenuhi apa yang menjadi kewajiban dan hak hak warga.
Ada 4 tuntutan dalam penutupan dampak proyek tambang galian C tersebut, diantaranya warga menuntut hak, ” Saluran irigasi, Jalan tanah wakaf masjid, Fungsi sungai, dan Tunggakan pembayaran tanah warga yang belum dibayarkan.
Spn Tokoh masyarakat yang mewakili 50 warga menuntut dan menutup akses di pintu gerbang proyek tambang galian C mengatakan, ” Penambangan galian C ini melewati jalan wakaf masjid yang ditukar guling dengan tempat lain, ternyata tidak ada direalisasikan, fungsi saluran air juga janji akan disalurkan tidak ada, dan yang fatal adalah tanah warga yang diambil dan katanya dibeli hanya diberikan DP dan sisanya tidak pernah dibayarkan hingga saat ini dan hanya janji janji saja,” Tutur SPN.
“Penambangan galian C batu belah yang ada didesa kami, tidak menguntungkan masyarakat justru merugikan masyarakat, ” Tambahnya.
Kami masyarakat desa Bungu sangat sabar dan apik, hanya karena sudah kebangetan kami melakukan penutupan ini, dan sudah berulang kami mediasi dilakukan di balai desa tapi tidak ada realisasi apa yang menjadi tuntutan hak warga desa Bungu, ” Pungkasnya.
Ditambahkan SPN,” Kami berharap tuntutan warga dapat diselesaikan dengan baik dan kami menginginkan langsung Pimpinan proyek tambang yang hadir menyelesaikan masalah disini. ”
Ditempat berbeda Hartoyo Petinggi desa bungu didampingi Kapolsek Mayong Iptu HeriJoko, Menuturkan, ” Saya sebagai kepala desa melihatnya realistis saja, dan warga kami tidak anti dengan proyek ataupun pembangunan selama apa yang menjadi hak dan kewajiban untuk warga kami direalisasikan, ” Tutur Hartoyo ramah.
“Warga kami hanya menuntut haknya dan apa yang menjadi tuntutan warga ya sah sah saja, Karena beberapa poin yang menjadi tuntutan warga adalah itu yang terjadi, asal penambang sudah merealisasikan tuntutan warga. Saya kira semua selesai, Karena warga menutup tambang hanya menuntut haknya bukan menuntut menutup selamanya,” Pungkas Hartoyo.
Pihak CV. KJ yang melaksanakan proyek tambang galian C dilokasi belum bisa memberikan Statmen apapun karena menunggu pimpinan yang sedang berobat kerumah sakit di Semarang.
Demo masyarakat yang menutup gerbang akses keluar-masuk proyek diikuti 50 warga desa bungu, dan dikawal oleh Danramil 05/Mayong Kapt. Infantri Ngadino Babinsa dan Babinkamtibmas polsek Mayong. (Once)